sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Termakan hoaks, banyak pedagang pasar belum divaksin Covid-19

Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) guna mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi.

Dinda Berenice
Dinda Berenice Selasa, 18 Jan 2022 13:27 WIB
Termakan hoaks, banyak pedagang pasar belum divaksin Covid-19

Indonesia berpotensi dilanda gelombang ketiga pandemi Covid-19 seiring kian melonjaknya kasus terkonfirmasi varian Omicron. Pemerintah pun berupaya menekannya dengan mengencarkan vaksinasis dosis penguat (booster).

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengimbau masyarakat tidak khawatir divaksin. Pangkalnya, produk yang diizinkan pemerintah sudah dihasilkan sesuai prosedur.

"Efek samping yang ditimbulkan [vaksin] telah melalui tahapan klinis sehingga tidak adanya gejala yang berat, hanya saja seperti nyeri, pegal-pegal di tempat suntikan," ucapnya dalam sebuah webinar, Selasa (18/1).

"Untuk itu, amat sangat diperlukan dorongan dari masyarakat untuk kita semua dapat mengantisipasi Covid-19 gelombang ketiga," sambungnya.

Siti Nadia melanjutkan, pemberian dosis ketiga dilakukan guna memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Hingga kini, sebanyak 120 negara telah melaksanakan vaksinasi booster.

Ada sejumlah syarat agar masyarakat dapat menerima dosis penguat. Misalnya, berusia di atas 18 tahun, menunjukkan Nomor Identitas Penduduk (NIK), dan sudah divaksin lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Y. Joko Setiyanto, menambahkan, banyak pedagang pasar di daerah yang belum divaksin hingga sekarang. Dalihnya, mereka "termakan hoaks" soal vaksinasi.

"Untuk lokasi kota besar, banyaknya pedagang yang sudah divaksin," jelasnya. Dirinya pun menyarankan pemerintah "hanya perlu memfokuskan pada wilayah yang belum ingin divaksin".

Sponsored

Selain itu, Joko mengusulkan pemerintah mengedukasi pedagang pasar akan pentingnya vaksinasi Covid-19. Pun bersikap lebih tegas.

"[Kemudian] penyediaan fasilitas, seperti sarana dan parasarana untuk mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh oleh petugas pasar, dapat mengimplementasikan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, jaga jarak," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid