sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tiga sekuritas asing hengkang dari Indonesia

Tiga perusahaan sekuritas asing menghentikan bisnis brokerage saham di Indonesia karena kondisi eksternal.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 24 Jul 2019 13:01 WIB
Tiga sekuritas asing hengkang dari Indonesia

Tiga perusahaan sekuritas asing PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia, PT Deutsche Bank Sekuritas, dan PT Nomura Sekuritas Indonesia akan menghentikan operasinya di Indonesia dalam waktu dekat. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan fenomena hengkangnya sekuritas asing di Indonesia ini lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal. Kompetisi-kompetisi broker pun saat ini menurut Laksono didominasi oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.

Dengan demikian, sekuritas asing harus memilih antara terus melakukan bisnis brokerage dengan kondisi yang kurang baik, atau melakukan restrukturisasi.

Selain itu, Laksono juga melihat ada peraturan Markets in Financial Instruments Directive (MiFID) yang membatasi gerak perbankan untuk melakukan bisnis brokerage.

"Regulasi ini memisahkan fungsi-fungsi antara broking, sales dan investment banking. Bisnis model ini yang membuat industri agak kesulitan karena MiFID ini pertama kali diterapkan di Eropa," tutur Laksono  ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/7)  .  

Laksono melanjutkan, hingga saat ini, baru Merrill Lynch saja yang berencana mengembalikan kursi keanggotaan bursa mereka. 

"Kalau Merril Lynch, mereka sementara menutup operasinya. Yang dilakukan dalam hal ini, mereka akan mengembalikan kursinya, mundur dari anggota bursa akhir bulan ini," kata Laksono.

Laksono melanjutkan, Merrill Lynch telah melakukan closing audit dan tinggal mengurus masalah administrasi penutup saja. 

Sponsored

Namun, Laksono mengatakan BEI belum akan melakukan buyback saham Merrill Lynch karena proses tersebut membutuhkan waktu yang panjang. Merrill Lynch, kata Laksono, akan diberikan waktu satu tahun untuk melakukan transaksi bussiness to bussiness untuk menawarkan kursi Anggota Bursa (AB) mereka.

Jika dalam jangka waktu satu tahun tersebut tak ada yang membeli kursi mereka, maka BEI akan melelang kursi anggota mereka dalam waktu enam bulan. Apabila masih tak ada yang membeli juga, maka BEI akan melakukan buy back.

Sementara untuk Nomura Sekuritas yang mengurangi aktivitas perantara perdagangan efeknya (brokerage), masih akan tetap menjadi AB.

"Mereka (Nomura) tetap mempertahankan fungsi, mereka juga menjalankan transaksi tapi tak terlalu besar karena personalianya menyusut banyak. Tapi mereka tetap sebagai anggota bursa," ujar Laksono.

Sama seperti Nomura, Deutsche Sekuritas Indonesia juga masih tetap memiliki kursi AB walaupun telah memutuskan untuk undur diri dari kursi AB. 
  
Menurut Laksono, Deutsche Sekuritas Indonesia melepas kursi AB mereka sebagai imbas dari restrukturisasi di kantor pusat, di mana Deutsche memutuskan akan keluar dari bisnis equity trading. Padahal menurut Laksono, kinerja Deutsche Indonesia terbilang sangat baik.

"Jadi mereka memang menutup bisnis itu di seluruh dunia dan Indonesia salah satunya. Tapi kapan mereka akan menutup masih menunggu keputusan dari kantor pusat, jadi untuk sementara ini seat masih tetap dimiliki mereka," kata Laksono.
 

Berita Lainnya
×
tekid