sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transaksi lelang negara capai Rp85,9 triliun dalam 5 tahun

Negara memperoleh penerimaan sebesar Rp6,48 triliun dari transaksi lelang tersebut.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 28 Feb 2020 16:55 WIB
Transaksi lelang negara capai Rp85,9 triliun dalam 5 tahun

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat transaksi lelang sebesar Rp85,9 triliun selama lima tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan lelang dilakukan untuk barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam rentang waktu 2015 hingga 2019 sebanyak 282.441 kali. 

"Dalam lima tahun terakhir, nilai transaksi lelang menunjukkan peningkatan, dalam periode 2015-2019 sebanyak 282.441 kali lelang, dengan nilai total pokok transaksi lelang sebesar Rp85,9 triliun," katanya di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (28/2). 

Dari nilai total pokok transaksi lelang tersebut, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp6,48 triliun. Dia merinci, penambahan kas negara tersebut berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa bea lelang sebesar Rp1,98 triliun.

Sponsored

Lalu, pajak penghasilan (PPh) Rp849,7 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk daerah sebesar Rp497,3 miliar, serta hak negara atau daerah dari penjualan barang rampasan milik negara atau daerah Rp3,154 triliun.

Isa pun menuturkan, pada Maret 2020, pemerintah akan menggelar lelang serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dengan total nilai Rp30 miliar.

"Memperingati  112 tahun lelang Indonesia, DJKN berencana melaksanakan lelang serentak di seluruh KPKNL. Barang yang dilelang tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kapal, dan produk UMKM. Total nilai dari barang-barang tersebut diperkirakan sebesar Rp30 miliar," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid