Tugu Insurance bagi dividen Rp92,8 miliar
Dividen tersebut setara 35% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2020.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) menyepakati pemberian dividen sebesar Rp92,8 miliar atau setara 35% dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2020, kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
Direktur Teknik Tugu Insurance, Syaiful Azhar mengatakan, Tugu Insurance berhasil melewati 2020 yang penuh tantangan dengan tetap menunjukan kinerjanya yang positif, sehingga perseroan dapat memberikan dividen senilai Rp92,8 miliar atau setara 35% dari laba tahun yang berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Nilai ini lebih tinggi dari yang sebelumnya disampaikan pada prospektus, yaitu sebesar 30%. Menurutnya, pembagian dividen ini menunjukan komitmen Tugu Insurance untuk memberikan yang terbaik bagi pemegang saham.
"Melangkah ke depan, Tugu Insurance tetap optimistis dengan terus memfokuskan implementasi teknologi sebagai bentuk business process improvement, terutama di masa pandemi ini untuk dapat memberikan produk dan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Syaiful dalam keterangan resminya, Selasa (11/5).
Adapun selain persetujuan pembagian dividen, melalui RUPST ini juga disetujui tujuh agenda lainnya, salah satu di antaranya adalah persetujuan atas perubahan pengurus perseroan, yaitu diangkatnya Amelia Kurniawan sebagai Komisaris dan Emil Hakim yang ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat.
“Kami meyakini susunan baru pengurus perseroan ini akan membawa Tugu Insurance melangkah ke tingkatan yang lebih tinggi dalam memberikan produk dan layanan asuransi kepada masyarakat Indonesia, yang tentunya akan berjalan seiring dengan peningkatan kinerja seperti yang diharapkan oleh pemegang saham,” ujarnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB