Waskita terima dana PMN Rp7,9 triliun
Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) resmi menerima seluruh Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp7,9 triliun, dalam rangka aksi korporasi berupa right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulisnya mengatakan, setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue.
“Setoran modal pemerintah ini bagian dari proses rights issue. Adapun dana yang kami terima secara penuh sebesar Rp7,9 triliun pada 29 Desember 2021,” ujar Taufik pada Jumat (31/12).
Menurutnya, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita. Sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.
Adapun upaya yang dilakukan dengan implementasi delapan stream penyehatan keuangan Waskita. Makanya, manajemen cukup optimistis kinerja ke depan semakin baik, terutama seiring dengan penambahan modal yang sedang berjalan.
Proses right issue Waskita berlangsung pada 30 Januari-12 Januari 2022 dengan harga Rp620 per saham dan target dana Rp11,96 trilliun.
“Termasuk dana PMN yang telah disetor pemerintah,” tutup dia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB