sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

WIKA lepas status Persero demi gabung Holding BUMN

RUPSLB PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) memutuskan untuk menghapus status Persero dari nama perusahaan.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 28 Jan 2019 15:01 WIB
WIKA lepas status Persero demi gabung Holding BUMN

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) memutuskan untuk menghapus status Persero dari nama perusahaan. Penghapusan ini sebagai bagian dari rencana pembentukan holding BUMN bidang pengembangan perumahan dan kawasan.

Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana mengatakan keputusan ini merupakan langkah awal penguatan BUMN sektor perumahan yang diinisiasi Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Sesuai rencana, emiten berkode saham WIKA itu akan bergabung dalam holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

Tumiyana mengatakan sinergi antar-BUMN dalam holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyediakan perumahan yang berkualitas dengan harga terjangkau. 

“Di sisi lain, harga properti terus merangkak naik sehingga sangat menguntungkan bagi perusahaan di masa depan," kata Tumiyana usai RUPSLB di Jakarta, Senin (28/1).

Selanjutnya, kata Tumiyana perusahaan akan berada dalam holding perumahan dan kawasan bersama PT PP Tbk. (PTPP), PT Amarta Karya, PT Virama Karya dan PT Indah Karya.

Tumiyana menjelaskan, pengembangan bisnis di sektor perumahan akan menghadirkan dampak yang besar baik bagi masyarakat luas dan perusahaan. Kebutuhan akan perumahan yang terus meningkat perlu diimbangi dengan ketersediaan kawasan hunian secara merata.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan penghapusan status Persero ini secara resmi akan dilakukan setelah terbitnya Akta Inbreng dari Kementerian Keuangan. Penerbitan akta ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang masih dalam proses.

"Mulai tidak berstatus Persero setelah Akta Inbreng terbit, aktanya keluar setelah PP keluar. Holding ini Insya Allah direncanakan selesai pertengahan Februari," pungkas Aloysius.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid