306 orang akan maju di Pilkades serentak Kukar 2022
Pemkab Kukar akan menetapkan 306 orang sebagai calon kepala desa pada 31 Juli 2022.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menetapkan 306 orang sebagai calon kepala desa pada 31 Juli 2022. Ratusan orang tersebut telah dinyatakan lolos seleksi dan verifikasi untuk berhak maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
"Penetapan bacalon kades setelah melewati tahapan terakhir seleksi tertulis pada Senin (25/7). Seleksi ditujukan bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang," kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Arianto menerangkan setiap desa minimal memiliki 2 calon dan maksimal 5 calon kades. Sehingga, untuk mendapatkan calon kades terbaik, Pemkab Kukar menerapkan seleksi tambahan bagi 95 bakal calon di 13 desa, di 10 kecamatan yang ada di Kukar.
"Penetapan calon kades pada 31 Juli 2022 kemudian bertarung pada September 2022," ujarnya.
Sementara itu, Arianto mengatakan beberapa desa tidak memiliki calon kades atau hanya calon tunggal hingga penutupan pendaftaran. Selanjutnya, pihaknya memperpanjang periode pendaftaran hingga akhirnya masalah ini terpecahkan karena ada pendaftar yang masuk.
“Setelah diperpanjang akhirnya ada bakal calonnya,” ungkapnya.
Arianto menyebut 4 desa yang sempat tidak memiliki satupun bakal calon yakni Desa Karya Jaya di Kecamatan Samboja, Desa Mulawarman di Tenggarong Seberang, Desa Lekaq Kidau di Sebulu, dan Desa Benua Puhun di Muara Kaman.