sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anak jalanan di Kota Makassar ditertibkan, Wawali pastikan beri pendampingan

Ia ingin memastikan penertiban dilakukan secara humanis dan tidak menimbulkan trauma bagi anak-anak.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Kamis, 28 Jul 2022 12:08 WIB
Anak jalanan di Kota Makassar ditertibkan, Wawali pastikan beri pendampingan

Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memimpin langsung penertiban anak jalanan dan gelandangan di sejumlah titik jalan protokol. Ia ingin memastikan penertiban dilakukan secara humanis dan tidak menimbulkan trauma bagi anak-anak.

Selain itu, Fatmawati memastikan para anak jalan dan gelandangan yang ditertibkan akan mendapat pendampingan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial.

"Di sini kita assesmen lalu kita karantina dan kita juga berikan pendampingan. Di sini juga terlibat DPPPA (Dinas Pemberdyaaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk pendampingan kepada anak-anak. Intinya keluar dari sini mereka tidak lagi turun ke jalan," kata Fatmawati di sela-sela penertiban, Rabu (27/7).

Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad mencatat, pihaknya bersama tim gabungan menertibkan 12 anak jalanan dan gelandangan pada kegiatan tersebut.  Pihaknya juga melakukan pendekatan khusus bagi anak-anak sesuai dengan program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto semua anak harus sekolah.

Sponsored

"Jadi anak-anak yang putus sekolah kita data dan datanya kita serahkan ke Dinas Pendidikan untuk difasilitasi agar bisa tetap bersekolah," ungkapnya.

Sebagai informasi, razia anak jalanan dilakukan di  Jalan Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, dr. Ratulangi, Andi Djemma, Veteran Selatan, Veteran Utara,Berlanjut ke Jalan Masjid Raya, Urip Sumoharjo, Fly Over, AP Pettarani, Letjen Hertasning, Adiyaksa, Boulevard, dan sepanjang Jalan Pengayoman.

Razia dimulai dengan melakukan apel bersama Tim Terpadu Dinas Sosial, Dinas Pemberdyaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan, dan Satpol PP Makassar.

Berita Lainnya
×
tekid