Pemkab Gowa siapkan pusat pendidikan dan perdagangan di kawasan Tun Abdul Razak
Rancangan Perbup RDTR tersebut secepat-cepatnya menjadi Peraturan Kepala Daerah maksimal 1 bulan setelah persetujuan substansi ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan penataan kawasan koridor Tun Abdul Razak sebagai pusat pelayanan permukiman, pendidikan hingga perdagangan.
Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd. Rauf Malaganni, mengatakan pihaknya mulai menyosialisasikan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Tun Abdul Razak kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tujuan penataan ruang ini adalah terwujudnya kawasan koridor Tun Abdul Razak sebagai pusat pelayanan permukiman, pendidikan tinggi, dan perdagangan dan jasa skala regional dan skala nasional di metropolitan yang ramah lingkungan, layak huni, dan tangguh bencana,” kata Rauf Malaganni melalui instagram resminya @kr.kio, Selasa (4/4).
Rauf mengatakan, rancangan Perbup RDTR tersebut secepat-cepatnya menjadi Peraturan Kepala Daerah maksimal 1 bulan setelah persetujuan substansi ditetapkan.
“Kami Pemkab Gowa berkomitmen untuk menetapkan RDTR Koridor Tun Abdul Razak menjadi Peraturan Kepala Daerah dalam maksimal 1 bulan setelah persetujuan substansi ditetapkan,” jelasnya.
Rauf menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga Peraturan Kepala Daerah juga bisa segera diselesaikan.
“Kami berharap surat persetujuan substansi bisa segera dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” tutupnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB
Caleg keluarga elite partai dan langgengnya politik kekerabatan
Jumat, 15 Sep 2023 16:25 WIB