close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pembagian DBH. Sumber Foto: iStock
icon caption
Ilustrasi pembagian DBH. Sumber Foto: iStock
Daerah
Senin, 24 Oktober 2022 14:05

Bapenda Kaltim akan kirim dana bagi hasil secara real time

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mendorong percepatan realisasi DBH tersebut.
swipe

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan regulasi dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota secara langsung atau real time. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mendorong percepatan realisasi DBH tersebut.

“Sekarang kita lagi mendesain dan menyesuaikan berbagai peraturan teknis, pemerintah kabupaten/kota bisa menerima bagiannya dari pajak dan rertibusi dari Bapenda Kaltim real time. Pak Gubernur mendorong itu bisa cepat terealisasi,” katanya, dikutip Senin (24/10).

DBH ini berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ismi mengatakan DBH untuk kabupaten/kota disalurkan setiap awal bulan setelah Bapenda melakukan penghitungan atas pendapatan bulan sebelumnya. Pembagian dari PBB-KB untuk Kabupaten/Kota 70% dan untuk Pemprov Kaltim 30%. Sedangkan dari PKB dan BBNKB sebesar 70% untuk Pemprov dan sisanya 30% bagi Kabupaten/Kota.

“Kita sedang melakukan persiapan, bagi hasil itu real time,” ujarnya.

Ismi menyatakan pihaknya melakukan penyesuaian terkait regulasi dasar hukum DBH tersebut. Selain itu, pihaknya menyiapkan teknologi sebagai alat membantu supaya program ini dapat direalisasi secara langsung.

img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Reporter
img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan