sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bapenda Kaltim akan kirim dana bagi hasil secara real time

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mendorong percepatan realisasi DBH tersebut.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Senin, 24 Okt 2022 14:05 WIB
Bapenda Kaltim akan kirim dana bagi hasil secara real time

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan regulasi dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota secara langsung atau real time. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mendorong percepatan realisasi DBH tersebut.

“Sekarang kita lagi mendesain dan menyesuaikan berbagai peraturan teknis, pemerintah kabupaten/kota bisa menerima bagiannya dari pajak dan rertibusi dari Bapenda Kaltim real time. Pak Gubernur mendorong itu bisa cepat terealisasi,” katanya, dikutip Senin (24/10).

DBH ini berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ismi mengatakan DBH untuk kabupaten/kota disalurkan setiap awal bulan setelah Bapenda melakukan penghitungan atas pendapatan bulan sebelumnya. Pembagian dari PBB-KB untuk Kabupaten/Kota 70% dan untuk Pemprov Kaltim 30%. Sedangkan dari PKB dan BBNKB sebesar 70% untuk Pemprov dan sisanya 30% bagi Kabupaten/Kota.

Sponsored

“Kita sedang melakukan persiapan, bagi hasil itu real time,” ujarnya.

Ismi menyatakan pihaknya melakukan penyesuaian terkait regulasi dasar hukum DBH tersebut. Selain itu, pihaknya menyiapkan teknologi sebagai alat membantu supaya program ini dapat direalisasi secara langsung.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid