BPBD Makassar bentuk relawan SAR di Longwis Perpignan
Balasar juga bertugas menyosialisasikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan warga ketika terjadi banjir maupun kebakaran.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar membentuk Barisan Relawan SAR (Balasar) di Lorong Wisata (Longwis) Perpignan Perumahan Nusa Harapan Permai (NHP) Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya sebagai upaya memperkuat mitigasi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, Balasar adalah perwakilan warga sebagai tim reaksi cepat (TRC) yang dibentuk di setiap kecamatan di Kota Makassar.
"Setiap kecamatan 30 orang. Fungsinya untuk memberikan informasi ke BPBD jika terjadi bencana di wilayah atau di kelurahan," kata Hendra, Senin (12/12).
Hendra menjelaskan, Balasar juga bertugas menyosialisasikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan warga ketika terjadi banjir maupun kebakaran.
"Jadi setiap kejadian darurat atau bencana teman-teman Balasar ini tahu apa yang harus mereka lakukan dan mereka juga dapat membimbing warga bagaimana mempersiapkan titik-titik tempat pengungsi dan termasuk mempersiapkan jalur evakuasi," tuturnya.
Menurut Hendra, Kecamatan Biringkanya merupakan salah satu wilayah yang sering terdampak banjir. Setiap tahun wilayah tersebut ikut terkena bencana banjir hingga ketinggian 1 meter, sehingga BPBD Makassar membentuk Balasar.
"Kita tau bahwa wilayah ini langganan banjir. Jadi hal yang pertama di lakukan BPBD Makassar adalah meningkatkan kemandirian warga," sambungnya.
Lebih lanjut, Hendra menilai Balasar sangat penting dibentuk agar mitigasi dan penanggulangan bencana dapat berjalan maksimal.
"Karena ketika terjadi bencana anggota kita (BPBD) tidak bisa langsung turun ke TKP dalam hitungan menit pasti ada persiapan jadi yang dibutuhkan adalah kemandirian warga apa yang harus dilakukan, apa yang harus disiapkan dan kemana mereka harus menyelamatkan diri jika terjadi banjir," pungkasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB