sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bupati Gowa bahas persoalan tenaga honorer dengan Menteri PANRB

Adnan mengatakan, Menteri PANRB harus melihat persoalan tenaga honorer secara detail sehingga mampu merumuskan solusi secara bijaksana.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Senin, 26 Sep 2022 09:54 WIB
Bupati Gowa bahas persoalan tenaga honorer dengan Menteri PANRB

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas untuk mencari solusi terbaik mengenai persoalan tenaga honorer. Adnan mengatakan, Menteri PANRB harus melihat persoalan tenaga honorer secara detail sehingga mampu merumuskan solusi secara bijaksana.

“Selaku kepala daerah dan Sekjen APKASI, Rakor ini sebagai tempat kami menjelaskan ke kementrian permasalahan di daerah. Kami berharap pak menteri yang dulunya juga Ketua APKASI, dan juga pernah menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan lebih detail,” ujar Adnan, dikutip Senin (26/9).

Adnan yang juga menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menjelaskan, ada dua poin yang telah dibahas sejak awal antara APKASI dan Kementerian PANRB. Pertama, yakni keterbatasan anggaran pemerintah daerah, sehingga perlu disusun rentang gaji tenaga honorer sesuai dengan kemampuan daerah.

Kedua, Adnan menuturkan tenaga honorer yang tidak mampu mengikuti CAT dengan passing grade, dan tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi sebaiknya dapat diberikan kesempatan sesuai dengan minatnya. Misalnya, membekali pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja.

Sementara itu, Menteri PANRB, Azwar Anas menyampaikan, pihaknya sementara mempertimbangkan tiga alternatif penyelesaian tenaga honorer dan terus melakukan kordinasi lintas sektoral. Skenario pertama, tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN.

“Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara, dan kompetensi birokrasi kita tentu akan ada problem di beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan,” jelas Anas.

Adapun skenario kedua yakni tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Sementara, opsi jalan tengah yang ketiga yakni pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Ketiga skenario ini, akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.

“Yang lain bukan tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap,” tandas Anas.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid