close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati tinjau usaha perikanan. Sumber: kukarpaper.com
icon caption
Bupati tinjau usaha perikanan. Sumber: kukarpaper.com
Daerah
Selasa, 15 November 2022 16:07

Permudah penyaluran bantuan, Bupati Kukar dorong petani dan nelayan miliki KTA

Hal ini untuk mempermudah penyaluran bantuan pemerintah yang bersumber dari pemerintah kabupaten, provinsi hingga dari kementerian.
swipe

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mendorong kelompok tani dan kelompok nelayan membina serta mengurus kartu tanda anggotanya (KTA) masing-masing. Hal ini untuk mempermudah penyaluran bantuan pemerintah yang bersumber dari pemerintah kabupaten, provinsi hingga dari kementerian.

“Bantuan yang diberikan pemerintah baik itu yang bersumber dari kabupaten, provinsi maupun kementerian berdasarkan kelompok, sehingga sangat diperlukan adanya kelompok tani dan nelayan miliki kartu tersebut,” ujarnya dikutip dari kukarpaper.com, Selasa (15/11).

Selain itu, Edi juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meningkatkan pemahaman SDM melalui penyuluhan di lapangan. Para penyuluh tersebut dapat memberikan bimbingan sesuai kompetensinya dibidang pertanian maupun perairan.

“Saya minta dinas pertanian dan peternakan, dinas kelautan dan perikanan melalui penyuluhnya di setiap kecamatan agar proaktif bergerak dengan sistem jemput bola," terangnya.

Edi juga meminta OPD tersebut memberikan strategi bertani sehingga menghasilkan produk terbaik. Ia juga memerintahkan penyuluh untuk memberikan penyuluhan mendalam terkait cara menangkap dan budidaya sehingga hasil perikanan Kukar berkualitas tinggi.

"Berikan pemahaman dan penyuluhan bagaimana cara bertani yang baik dan bagimana cara menangkap dan membudidayakan dengan baik sehingga kualitas yang dihasilkan para petani dapat diandalkan dan berdaya saing,” katanya.

img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Reporter
img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan