sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bupati Pesawaran pastikan jalur pariwisata di wilayahnya aman dan lancar

Ia mengatakan petugas yang diturunkan bekerja ekstra keras untuk mengatur kepadatan kendaraan agar kemacetan dapat terkendali.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Jumat, 06 Mei 2022 09:48 WIB
Bupati Pesawaran pastikan jalur pariwisata di wilayahnya aman dan lancar

Bupati Pesawaran, Deni Ramadhona memastikan jalur pariwisata di wilayahnya selama libur Lebaran kali ini aman dan lancar. Ia mengatakan petugas yang diturunkan bekerja ekstra keras untuk mengatur kepadatan kendaraan agar kemacetan dapat terkendali.

“Arus lalu lintas disekitar daerah wisata laut (Pantai Mutun dan Sekitarnya) di hari ke tiga lebaran ini terlihat padat lancar, hal ini membuktikan antusias masyarakat dalam memanfaatkan libur Hari Raya Idul Fitri ini cukup tinggi,” kata Dendi Ramadhona dalam keterangannya di instagram pribadinya @dendi_ramadhona, Kamis (5/5).

Dendi juga sempat meninjau beberapa titik objek wsiata bersama Gubernur Lampung, Arina Junaidi. meninjau arus Lalu Lintas dan Destinasi Wisata Pesisir di Kabupaten Pesawaran. Hasil peninjauan tersebut menemukan bahwa sepanjang jalan dari SPBU Lempasing, Telukbetung Timur sampai Pos Pam Simpang Tiga Mutun sangat padat kendaraan, namun dapat teratasi.

"Makanya dalam kunker pak Gubernur kita coba melalui jalur ini, tapi dialihkan dari Puri Gading, Telukbetung menuju Pulau Tegal, karena dari hasil pantauan saja di jalur ini arus lalulintas padat dan lancar," jelasnya.

Sponsored

Dendi menambahkan, kepadatan yang terjadi merupakan hal hal yang wajar. Masyarakat sudah menunggu selama 2 tahun untuk berwisata setelah pandemic Covid-19 saat ini mulai mereda.

"Jadi wajar saja dalam kondisi seperti ini, karena sudah dua tahun masyarakat bisa menikmati ke wisata, dan di tahun ini diberi kelonggaran, meski padat tapi masih lancar, tentu ini berkat kerja keras petugas dilapangan sehingga arus lalulintas lancar dan terkendali," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid