close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi korban kekerasan seksual.  (Sumber: iStock)
icon caption
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Sumber: iStock)
Daerah
Kamis, 29 September 2022 12:28

DP3A Gowa maksimalkan pendampingan anak korban kekerasan seksual

DP3A Kabupaten Gowa memaksimalkan pendampingan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
swipe

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa memaksimalkan pendampingan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Kepala DP3A Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual yang menimpa MH (10) oleh pelaku berinisial (Z) Ketua RT 2/RW 12, BTN Paccinongan Harapan.

“Kalau kami dari pemerintah daerah selalu bergerak cepat apabila ada kasus. Mengenai kasus ini, pak lurah sebagai pemerintah sudah mengambil tindakan memecat Dg. Gassing sebagai Ketua RT,” tegas Kawaidah, Rabu (28/9).

Kawaidah menjelaskan, berdasarkan Laporan No LP/1125/IX/2022/SPKT yang telah dilayangkan pihak korban, saat ini kasus dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa terhitung sejak Senin (12/9) lalu.

Menurut Kawaidah, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pasal yang berlaku serta kasus laporan tersebut. Karenanya, DP3A kerap berkoordinasi dengan penyidik dan mendorong agar Polres Gowa segera menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual pada anak tersebut.

“Kami sudah beberapa kali ke sana, yang terakhir kemarin katanya sekalian ditunggu laporan yang lain di mana sama terlapor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kawaidah memastikan DP3A Gowa akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Pihak kami selalu melakukan pendampingan terhadap korban, dan kamis terus memantau kasus ini,” pungkasnya.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan