sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Kabupaten Pati sahkan Perda Pesantren

Perda Pesantren menjadi kabar baik bagi pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Pati.

Tim copywriter
Tim copywriter Rabu, 30 Agst 2023 16:53 WIB
DPRD Kabupaten Pati sahkan Perda Pesantren

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu, 2 Agustus 2023. 

Selain anggota dewan, Pj Bupati Pati juga turut hadir dalam pengesahan Perda Pesantren ini. Henggar Budi Anggoro, Penjabat (Pj) Bupati Pati, mengatakan, Perda Pesantren ini menjadi kabar baik bagi pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Pati. Demi terciptanya Ponpes yang bermanfaat, maka pemerintah daerah (Pemda) telah memiliki pedoman dan payung hukum yang jelas dalam melaksanakan fasilitasi pengembangan Ponpes.

Regulasi pengesahan Perda Pesantren tersebut dikatakannya harus melalui proses yang amat panjang dan berliku-liku.

“Raperda ini disusun dalam rangka mendukung dan memperkuat peran serta dan kontribusi pesantren di masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren,” ujar Henggar.

Diungkapkan, berbagai permasalahan serta halangan kerap ditemui saat Perda ini dalam masa penggodokan.

Salah satu permasalahan paling berat adalah harus mengubah Perbup karena Pj Bupati Pati saat itu belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun dari berbagai halangan yang mengakibatkan penetapan perda ini molor, akhirnya Henggar menyebut pada pembahasan raperda telah final ditetapkan menjadi perda.

“Dalam persetujuan bersama terhadap raperda ini dilaksanakan setelah dilakukan pembahasan dengan tahapan sesuai dengan mekanisme yang ada,” terangnya.

Sponsored

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, mengaku, jika adanya Perda pesantren ini sangat penting. Sebab perda ini sebagai wujud adanya perhatian kepada ponpes, yang selama ini berkontribusi kepada bangsa.

“Seharusnya ada timbal-balik dari pemerintah ke pesantren. Soalnya, pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pesantren ini luar biasa. Bahkan saat kemerdekaan turut andil yang luar biasa dalam resolusi jihadnya,” tutur Muntamah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid