DPRD Pati bentuk pansus godok 4 Raperda
DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggodok empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggodok empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, keempat raperda tersebut ialah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perkoperasian, Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah, serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pemimpin dan anggota DPRD.
“Tentunya harapan kami raperda-raperda ini segera dilakukan pembahasan oleh teman-teman pansus yang kami bentuk. Kami sudah pemerintahkan untuk segera tancap gas pembahasan raperda-raperda itu,“ kata Ali belum lama ini.
Ali Badrudin juga menjelaskan setiap pansus tersebut beranggotakan 15 orang.
Panitia khusus (Pansus) yang dibentuk tersebut yakni Pansus l yang diketuai oleh Dimas Thole Danutirto dan membidangi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kemudian Pansus ll yang diketuai oleh Hartono dan membidangi Raperda tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Raperda Koperasi.
Selanjutnya Pansus lll yang membidangi Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah.
”Tentunya, pembahasan keempat Raperda tersebut merupakan kewajiban kami. Mengingat, tugas DPRD ialah membuat regulasi untuk diterapkan di tingkat daerah,” tegas Ali.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB