close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto dokumentasi.
icon caption
Foto dokumentasi.
Daerah
Sabtu, 30 September 2023 15:54

DPRD Pati lantik Joko Mustiko pada rapat paripurna

Rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Pati melantik pengganti antar waktu (PAW), yaitu Joko Mustiko.
swipe

Rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Pati melantik pengganti antar waktu (PAW), yaitu Joko Mustiko sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati PAW menggantikan Agus Rofi’i sebagai anggota Komisi D dari Partai Perindo. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna kantor DPRD setempat.

Seperti yang sudah diketahui Agus Rofi’I telah pindah partai dari Partai Perindo ke Partai Golkar untuk menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Hal itu sejalan dengan kebijakan internal Partai Perindo, yaitu tidak memperkenankan anggotanya yang duduk di kursi legislatif pindah ke partai lain. Joko Mustiko akan menjabat di sisa periode hingga tahun 2024. 

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menerangkan pelantikan ini sesuai dengan surat dari Gubernur Jawa Tengah nomor 170/80/2023 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pemegang PAW. Dimana sebelumnya Agus Rofi’I berdasarkan surat pemberhentian dari Gubernur Jateng telah usai menjabat dan digantikan oleh Joko Mustiko. Keputusan pelantikan Joko Mustiko ini sesuai dengan aturan dari KPU, ketika Pileg pada 2019 kemarin. Perolehan suara Joko Mustiko berada tepat di bawah Agus Rofi’i, sehingga dirinya yang ditunjuk sebagai PAW menggantikan Agus Rofi’i.

Di samping melakukan pelantikan secara langsung, Ali juga mengucap rasa terima kasih kepada Agus Rofl'i atas kinerja selama menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.

"Kami ucapkan terimakasih kepada saudara Agus Rofl'i atas pengabdian sebagai wakil rakyat selama ini," imbuhnya.

Sementara itu Joko Mustiko selaku PAW terpilih berjanji bakal melanjutkan kinerja dari Agus Rofl'i selaku anggota komisi D. Menurutnya, dilantiknya sebagai wakil meskipun hanya sebatas PAW bukanlah suatu halangan untuk menyerap aspirasi dari rakyat dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pati khususnya dapil yang meliputi Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, dan Gembong.

"Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam menjalankan kewajiban, saya akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingannya pribadi. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional," janji Joko Mustiko.

Akan tetapi dalam upacara ini, Agus Rofl'i selaku anggota yang digantikan tidak bisa hadir karena suatu alasan.

img
Tim copywriter
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan