Dikeluhkan warga, DPUPR Pekanbaru: Perbaikan Jalan Suka Karya rampung 2 pekan
Perbaikan sementara akan menggunakan teknik overlay (pelapisan kembali aspal) dan akan selesai dalam 2 pekan ke depan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekanbaru mulai memperbaiki kerusakan Jalan Suka Karya yang sempat dikeluhkan masyarakat karena kondisinya membahayakan. Plt. Kepala DPUPR Kora Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan perbaikan sementara akan menggunakan teknik overlay (pelapisan kembali aspal) dan akan selesai dalam 2 pekan ke depan.
"Sudah overlay tahap pertama. Seperti kita lihat sudah dilaksanakan. Proses perbaikan ruas Jalan Suka Karya bakal rampung sekitar 2 pekan," kata Edward, dilansir dari pekanbaru.go.id, Senin (22/5).
Edward mengatakan, proses perbaikan Jalan Suka Karya terkendala parit yang harus revitalisasi. Ia menjelaska, ada beberapa parit yang akan dipasang briker lagi agar bisa berfungsi dengan baik.
"Perbaikan parit dan drainase juga dilakukan, ini sambil berjalan keduanya. Peningkatan kualitas aspal dan drainase dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, ikut meninjau pengerjaan tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengasesmen kendala apa saja yang dihadapi selama proses perbaikan jalan.
Muflihun menjelaskan, perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru bakal berlangsung secara bertahap. Ia menyebut pemerintah kota bakal memperbaiki sejumlah ruas jalan prioritas untuk saat ini.
"Kita tegaskan APBD memang terbatas, tapi kita bakal perbaiki ruas jalan rusak secara bertahap," paparnya.
Diketahui, polemik jalan rusak di ruas Suka Karya terjadi sejak Januari 2023 lalu. Warga secara swadaya menambal lubang-lubang yang menganga menggunakan tanah. Namun, hal tersebut malah memperparah keadaan karena menyebabkan debu-debu beterbangan.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB