close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
segala jenis usaha dapat mengajukan kredit tersebut dengan persyaratan seperti memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
icon caption
segala jenis usaha dapat mengajukan kredit tersebut dengan persyaratan seperti memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Daerah
Senin, 26 Juni 2023 10:43

Dukung UMKM, Pemkab Kukar siapkan pinjaman modal bunga 0%

Segala jenis usaha dapat mengajukan kredit tersebut dengan persyaratan seperti memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan NIB.
swipe

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), salah satunya menyiapkan pinjaman modal dengan bunga 0%.

“Para pelaku usaha mikro menengah diberikan kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal melalui Kukar Kredit Idaman (KKI) dengan bunga 0%. KKI ini untuk mendorong pertumbuhan dan membantu pelaku usaha kecil,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma Pratama, dikutip dari kukarpaper.com, Sabtu (24/6).

Boma menjelaskan, segala jenis usaha dapat mengajukan kredit tersebut dengan persyaratan seperti memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Boma, jumlah nominal kredit yang dapat diajukan juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta untuk usaha kecil seperti pedagang di pasar, hingga Rp15 juta hingga Rp25 juta untuk wirausaha dengan pendapatan yang terus meningkat.

Boma menambahkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP suami dan istri, kartu keluarga, pas foto dua lembar, buku nikah, SKU dari kelurahan, NIB, foto tempat usaha, jenis usaha, dan alamat usaha.

“UMKM yang mendaftar, kemudian Disperindag melakukan wawancara dan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM sudah memenuhi standar kehalalan dan Standar Nasional Indonesia (SNI),” pungkasnya.

img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Reporter
img
Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan