sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inspektorat Kukar diminta lebih aktif kawal program perangkat daerah

Edi menjelaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat tidak memiliki persoalan karena unsur pengawas harus independen.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 17 Jan 2023 16:21 WIB
Inspektorat Kukar diminta lebih aktif kawal program perangkat daerah

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah meminta inspektorat lebih aktif mengawal program pembangunan semua perangkat daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Ia mengatakan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) merupakan mata dan telinga Kepala Daerah dalam mengawasi jalannya program kerja serta visi misi pembangunan.

“Kami berharap dengan capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level 3 ini, inspektorat dapat berperan lebih aktif mengawal semua program dan kegiatan yang ada pada semua perangkat daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan,” ujarnya saat meresmikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Inspektorat Kukar,Senin (16/1).

Dikutip dari kukarpaper.com, Edi menjelaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat tidak memiliki persoalan karena unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah harus bersikap profesional dan independen. Hal ini dalam rangka mendorong peningkatan transparansi dan pengelolaan keuangan di daerah, agar tercipta Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang kuat pada semua perangkat daerah, serta menjadi katalisator untuk mencapai tata pemerintah yang baik dan bersih.

“Untuk itu, APIP harus dilandasi kepada hal sangat mendasar yakni integritas,” katanya.

Sponsored

Maka dari itu, Edi menekankan Inspektorat harus mampu menjadi peringatan dini dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, baik dinas, badan, kecamatan termasuk desa-desa yang ada di Kukar.

"Tidak hanya perangkat daerah berupa dinas dan badan saja, Inspektorat juga harus mampu menciptakan SPI pada kecamatan dalam wilayah Kukar," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid