Wali Kota Makassar, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menanggapi isu pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menuai kritik dan sorotan. Ia membantah akan membangun MPP di atas lahan Taman Macan, Jalan Hasanuddin Makassar.
Danny mengatakan, kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak akan diganggu. Sebagai perencana kota, hal tersebut dianggap menyalahi ketentuan tata ruang.
“Saya ini perencana kota, masa taman mau saya bangun,” kata Danny saat menjadi narasumber pada forum diskusi dosen dengan tema problematika ruang Kota Makassar 2022, Selasa (11/1).
Danny menjelaskan, MPP akan dibangun di samping taman yang lokasinya tidak mengganggu fungsi dari taman itu sendiri.
“Beredar isu lokasi MPP akan dibangun di Taman Macan. Saya tegaskan bukan Taman Macan, melainkan di samping taman itu,” paparnya.
Menurutnya, MPP dengan tujuh lantai tersebut akan menjadi pusat pelayanan publik yang terhubung dalam satu gedung.
“Di MPP kita pusatkan semua pelayanan masyarakat. Digitalisasi juga tetap menjadi kemudahan warga dalam mengakses informasi. Jika butuh melakukan pembayaran, disediakan juga gedung untuk masyarakat yang ingin offline,” katanya..
Danny meminta tetap diberikan sumbangsih, saran dan masukan dalam membangun kota.
“Senang rasanya karena masyarakat begitu mencintai kota ini. Semoga apa yang kami canangkan mendapat dukungan warga demi peningkatan Makassar,” pungkasnya.