sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Kukar akan perbaiki 517 rumah tidak layak huni

Andi menjelaskan bantuan tersebut berbentuk material dan dananya akan ditransfer melalui bank.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 22 Nov 2022 16:42 WIB
Pemkab Kukar akan perbaiki 517 rumah tidak layak huni

Sebanyak 517 unit rumah di Kecamatan Samboja dan Muara Kaman akan direhabilitasi melalui program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Disperkim, Andi Muhammad Yahya mengatakan hal ini sebagai upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut karena mayoritas warganya tergolong miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kegiatan pembangunannya saat ini sedang berjalan. Mungkin akhir bulan selesai dan paling lambat pertengahan Desember 2022 selesai penyerahannya,” katanya, dikutip pada Selasa (22/11).

Andi menjelaskan bantuan tersebut berbentuk material dan dananya akan ditransfer melalui bank. Setelahnya, pengerjaan fisik akan dimulai secara gotong royong oleh masyarakat penerima bantuan.

“Kita harapkan program ini kedepannya tetap berjalan, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang belum bisa memenuhi rumah layak huninya.Kami juga berharap ada kerja sama beberapa sektor baik itu APBN, APBD, atau pun swasta lewat program Tanggung Jawab Sosial Perumahan (TJSP),” imbuhnya.

Sponsored

Program RTLH ini merupakan Program Jangka Panjang Pemkab Kukar dengan target perbaikan 1.000 rumah di 18 kecamatan. Rencananya, pihaknya akan menaikkan bantuan menjadi Rp50 juta per rumah pada 2023.

"Sesuai kemampuan daerah. Tahun depan akan berlanjut dengan target 1.000 rumah. Untuk anggaran sudah disiapkan kurang lebih Rp50 miliar,” tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid