sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Kukar beri beasiswa tenaga pendidik non PNS

Nota kesepahaman ini berlaku dengan jangka waktu 5 tahun.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 29 Nov 2022 16:00 WIB
Pemkab Kukar beri beasiswa tenaga pendidik non PNS

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan bantuan beasiswa untuk tenaga pendidik non PNS di Kukar. Hal ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan mengembangkan sumber daya manusia melalui dunia pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

“Inilah salah satu tujuan dari kerja sama dengan perguruan tinggi di Kaltim, sebagai bentuk komitmen pemkab Kukar memberikan peluang bagi para pendidik atau guru untuk kembali memperluas wawasannya dengan kuliah lagi, melalui program beasiswa 1000 sarjana,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menandatangani kerja sama dengan 7 perguruan tinggi, Senin (27/11).

Edi menyebut tujuh perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Pemkab Kukar yakni Universitas Muhammadiyah Kaltim, Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, UINSI Samarinda, STIH Awang Long Samarinda, STMIK Widya Cipta Dharma Samarinda, IKIP PGRI Kalimantan Timur, dan STIT Syamsul Ma’Arif Bontang.

“Saya mengapresiasi atas kerjasama akademisi yang telah terbangun tersebut, terutama dalam rangka perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara,” imbuhnya.

Sponsored

Sementara itu, Kasubag Fasilitasi Kerja sama Dalam Negeri Setkab Kukar, Mirza Gulam Asvhani mengatakan nota kesepahaman ini berlaku dengan jangka waktu 5 tahun. Program beasiswa ini juga dapat diperpanjang atas persetujuan dari kedua belah pihak.

"Berlaku sampai 5 tahun dengan ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan, kolabroasi, riset, kajian ilmiah, seminar dan lokakarya,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid