Terus perbaiki pengelolaan daerah, Pemkab Kukar raih predikat WTP dari BPK RI
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan jajarannya terus melakukan pembenahan terutama pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021 selama 4 tahun berturut-turut.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan jajarannya terus melakukan pembenahan terutama pengelolaan keuangan daerah meskipun mendapatkan WTP beruntun. Sehingga, pencapaian hasil WTP dapat tetap dipertahankan.
“Kita mesti bersyukur atas predikat opini WTP 4 kali berturut-turut (LKPD 2018,2019, 2020 dan 2021). Ini merupakan Idaman seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia,” katanya dikutip dari kukarpaper.com.
Edi juga mengapresiasi atas pemeriksaan keuangan oleh tim BPK Perwakilan Kaltim yang telah memberikan saran dan rekomendasi ke pihaknya. Ia menjelaskan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Terima kasih BPK RI atas semua saran dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami. Semua hasil pemeriksaan dan rekomendasi menjadi perhatian dan komitmen untuk ditindaklanjuti secepatnya, sebagai salah satu bentuk kesungguhan dalam mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia," imbuhnya.
Edi mengatakan capaian ini diharapkan bisa menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Kukar. Ia juga berterima kasih atas kinerja jajarannnya sehingga tercapai raihan WTP ini.
"Saya juga ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim atas kinerja yang telah dilakukan sehingga mencapai hasil yang diinginkan," katanya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kemarau panjang dan sulitnya akses air bersih di Jakarta
Senin, 02 Okt 2023 06:08 WIB
Menanti masa depan transformasi digital usai tiktok shop hilang
Minggu, 01 Okt 2023 14:22 WIB