sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Pandeglang hentikan penerimaan tenaga kerja sukarela

Pemkab Pandeglang sementara tidak akan menerima Tenaga Kerja Sukarela.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 13 Jul 2022 17:01 WIB
Pemkab Pandeglang hentikan penerimaan tenaga kerja sukarela

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk sementara tidak akan menerima Tenaga Kerja Sukarela (TKS) karena masih banyak honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan saat ini ada sekitar 7.000 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang yang nasibnya masih harus diperjuangkan.

“Ibu (menyebut dirinya) sudah mengunci jumlah honorer. Saya setop tidak menerima TKS. Saya perjuangan dulu nasib 7.000 honorer,” ujarnya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2021, Selasa (12/7).

Irna menjelaskan Pemkab Pandeglang telah mengajukan 5.000 kuota untuk PPK tetapi hanya 2.149 orang yang lulus. Maka dari itu, ia mengatakan Pemkab Pandeglang terus mengupayakan diangkatnya pegawai honorer menjadi ASN ataupun PPPK.

Sponsored

“Kami kemarin itu mengajukan 5.000 kuota, namun yang lulus 2.149 orang. Untuk sodara kalian belum P3K, anda harus doakan. Temanmu menangis ingin bernasib sama seperti kalian,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid