sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkot Metro akan desain program wujudkan Kota Layak Huni

Kota Metro sedang mencoba menjadi Kota Layak Anak dan ke depan juga akan mencoba menjadi Kota Layak Huni.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Jumat, 25 Mar 2022 10:04 WIB
Pemkot Metro akan desain program wujudkan Kota Layak Huni

Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman menyatakan segera menyiapkan program-program untuk menjadikan wilayahnya sebagai Kota Layak Huni di masa depan. Rencana tersebut dipastikan tidak hanya bersifat seremonial saja dan benar-benar menyesuaikan pelayanan dasar warga pada sektor pekerjaan, pendidikan, kesehatan hingga keamanan.

“Kota Metro sedang mencoba menjadi Kota Layak Anak, dan ke depan kita juga akan mencoba menjadi Kota Layak Huni. Saya sebagai Wakil Wali Kota Metro bertanggung jawab bukan hanya mengurusi pemerintahan, tetapi semua yang berkaitan masyarakat Kota Metro dan saat ini Kota Metro sedang gencar-gencarnya mendesain layanan masyarakat,” kata Qomaru saat beraudiensi dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (24/3).

Di hadapan dewan pengawas, Qomaru menegaskan keseriusannya dalam memimpin Kota Metro, terutama pelayanan masyarakat. Ia ingin pelayanan publik wilayahnya ‘menonjol’ dibanding wilayah lain di Provinsi Lampung.

“Kedepan Kota Metro harus bisa mewarnai dan menjadi wakil dari Provinsi Lampung mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial dan keamanannya,” ujar Qomaru.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri merespons dengan mendorong adanya Perda di wilayah Kota Metro terkait tentang kewajiban menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Perda merupakan bentuk komitmen kepala daerah tentang arti penting perlindungan,” imbuhnya.

Zuhri juga mengatakan, sektor pekerja yang dipandang prioritas mendapatkan perlindungan melalui Perda yaitu Pekerja Rentan, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat, Non ASN, Pekerja informal atau BPU seperti petani, nelayan, peternak, perkebunan serta pelaku UMKM.

“Agar seluruh pekerja baik formal maupun informal di Kota Metro terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid