sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Kaltim bentuk forum dagang antarprovinsi perluas pangsa pasar lokal

Forum tersebut menjadi cara ampuh meningkatkan ekonomi masing-masing daerah yang tergabung di dalamnya dengan cara pertukaran komoditas.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Senin, 12 Jun 2023 14:33 WIB
Pemprov Kaltim bentuk forum dagang antarprovinsi perluas pangsa pasar lokal

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperluas pangsa pasar produk lokal dengan membentuk forum dagang antarprovinsi. Forum tersebut menjadi cara ampuh meningkatkan ekonomi masing-masing daerah yang tergabung di dalamnya dengan cara pertukaran komoditas.

"Jadi antar daerah bisa saling membantu dalam pemenuhan kebutuhan masing-masing. Termasuk, menjual komoditas unggulan daerahnya," kata Kepala DP2KUKM Kaltim, Muhammad Sa'duddin, dilansir dari kaltimprov.go.id, Senin (12/6).

Sa'duddin menjelaskan, forum dagang adalah perjanjian bisnis antara dua provinsi untuk saling memperdagangkan komoditas masing-masing. Ia mengatakan, forum tersebut melibatkan pengusaha lokal antarprovinsi, pemerintah hanya memfasilitasi pertemuan penjual dan pembeli dari kedua daerah.

Hingga saat ini, telah terbentuk forum dagang antara Kaltim dengan beberapa provinsi di Indonesia, salah satunya seperti Forum Dagang Kaltim - Jatim yang disepakati pada tahun 2022 lalu. Kerja sama tersebut menghasilkan nilai transaksi mencapai Rp75 miliar meliputi produk UMKM, susu, produk pertanian seperti beras, pisang cavendis, cengkih dan kopi.

Sponsored

"Kaltim-Sulteng juga bagus, hampir Rp1 triliun. Komoditasnya pasir dan batu untuk kebutuhan pembangunan IKN," lanjutnya.

Sa'duddin menambahkan, yang terbaru, Kaltim juga membangun forum dagang dengan Provinsi Lampung pada Rabu (7/6). Tercatat nilai transaksi mencapai Rp48,3 miliar.

"Kita akan ke Jawa Tengah juga di sana kita incar komoditas pangannya. Sementara  yang akan kita tawarkan, adalah sawit," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid