sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyaluran dan pemanfaatan dana desa di Kaltim capai 53,47%

Penyaluran dan pemanfaatan dana desa tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 53,47% atau Rp406 miliar.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Senin, 25 Jul 2022 11:50 WIB
Penyaluran dan pemanfaatan dana desa di Kaltim capai 53,47%

Penyaluran dan pemanfaatan dana desa tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 53,47% atau Rp406 miliar. Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendorong pemanfaatan dana desa dilakukan secara tepat sasaran.

“Jika dibagi kurang lebih 841 desa se Kaltim, maka dari Rp760 miliar, kurang lebih mencapai Rp1 miliar per desa menerima bantuan, belum dari sumber-sumber dana lainnya. Karena itu, dana desa harus dimanfaatkan secara tepat sasaran,” kata Andi saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Provinsi Kaltim tahun 2022, Jumat (22/7).

Andi menjelaskan, bantuan dana desa dari APBN bisa dimanfaatkan untuk kemajuan pembangunan desa. Ia menambahkan, pemanfaatan dana desa diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, yakni pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa se-Indonesia, khususnya Kaltim.

Lebih lanjut, Andi menegaskan Pemprov Kaltim terus memfasilitasi aparatur desa agar dana desa dikelola secara efektif.

“Kita harapkan hingga akhir tahun anggaran dana desa betul-betul tersalurkan dengan tepat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, HM Syirajuddin menyampaikan, tujuan Monev agar penyaluran dana desa bisa tepat waktu dan sasaran.

“Jadi, harus tepat waktu. Adapun penyaluran dana ini, rinciannya 40% untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi orang tak mampu, pengangguran dan orang tua lanjut usia. Kemudian 20% untuk ketahanan pangan desa. Sedangkan 8% untuk pengembangan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Syirajuddin menambahkan, dana desa juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastuktur desa, seperti jalan dan drainase.

Sponsored

“Termasuk program pembangunan infrastruktur desa, misal membuat drainase dan jalan desa menuju persawahan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak 2015 alokasi dana desa tersalurkan di Kaltim mencapai kurang lebih Rp5 triliun dan presentase penyaluran mencapai 98%.

Berita Lainnya
×
tekid