25 desa di Klaten miskin ekstrim, Wabup ajak Pendamping Desa entaskan kemiskinan
Pada awal 2022 data dari Provinsi Jateng menunjukan di Kabupaten Klaten terdapat 25 desa miskin ekstrim.

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, mengajak seluruh Pendamping Desa se-Kabupaten Klaten untuk berperan aktif mengentaskan kemiskinan. Ia memaparkan pada awal 2022 data dari Provinsi Jateng menunjukan di Kabupaten Klaten terdapat 25 desa miskin ekstrim.
“Terkait keberhasilan di Kabupaten Klaten ini dengan banyak penghargaan-penghargaan yang diterima. Namun diakhir tahun 2021 membuat kaget karena tidak terduga kemiskinan kita (Kabupaten Klaten) meningkat,” terang Yoga saat mengadakan Halal Bihalal bersama Pendamping Desa se-Kabupaten Klaten di Aula Rumah Dinas Wakil Bupati Klaten, Rabu (18/5).
Yoga menegaskan pengentasan kemiskinan ini menjadi tugas bersama untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan, dengan pendamping desa bisa membangun Kabupaten Klaten dari desa. Salah satu yang dapat dilakukan yakni pendamping desa dapat menjalankan tugas dan melakukan pendampingan perencanaan serta pelaksanaan baik dalam pengawasan terutama kepada Kepala Desa.
“Dengan adanya pendamping di desa, pertama-tama perencanaan ini agar menyesuaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian jangan copy paste dari satu desa dengan yang lainnya. Mengingat perencanaan dan kondisi setiap desa itu berbeda-beda, dan harapan saya di perencanaan juga untuk mengatasi kemiskinan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Tenaga Ahli Forum Pendamping Desa se-Kabupaten Klaten, Lukman Sulistyono, menyampaikan momentum Halal Bihalal sekaligus Rapat Koordinasi Forum Pendamping Desa se-Kabupaten Klaten dijadikan kesempatan diskusi untuk meningkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Klaten.
“Dan yang menjadi catatan kita dampak Covid-19 di Kabupaten Klaten terjadi peningkatan kemiskinan menjadi 13,49% ini menjadi masalah untuk kita pecahkan secara bersamaan-sama,” jelas Lukman.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB