sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia serahkan yacht mewah terkait 1MDB ke Malaysia

Penyerahan yacht mewah dengan nama lambung Equanimity dari Indonesia ke Malaysia dilakukan pada Senin (6/8).

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Selasa, 07 Agst 2018 09:58 WIB
Indonesia serahkan yacht mewah terkait 1MDB ke Malaysia

Pada hari Senin (6/8), Indonesia menyerahkan sebuah yacht mewah senilai US$250 juta kepada Malaysia. Kapal pesiar itu disita awal tahun ini sebagai bagian dari perburuan internasional atas aset yang diduga dibeli dengan dana 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

1MDB adalah lembaga investasi yang bercikal bakal Otoritas Investasi Terengganu (OIT), sebuah reksadana milik negara yang bertujuan untuk memastikan pembangunan ekonomi Terengganu bersifat jangka panjang dan berkelanjutan sekaligus menjamin kesejahteraan rakyat di negara bagian tersebut.

OIT didirikan pada 2008 dan berganti nama menjadi 1MDB pada Januari 2009. Melalui pengumuman yang disampaikan pada 29 Juli 2009, PM Malaysia saat itu, Najib Razak menegaskan keputusan untuk memperluas OIT menjadi sebuah entitas federal dengan tujuan agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh rakyat Terengganu, melainkan seluruh Malaysia.

Atas penyerahan yacht mewah tersebut, PM Malaysia Mahathir Mohamad melalui sebuah rekaman video yang diunggah di Facebook, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Saat ini, pihak berwenang Malaysia tengah berupaya menangkap Low Taek Jho, pemodal yang diduga membeli yacht mewah dengan nama lambung Equanimity tersebut. Kapal pesiar itu terdaftar di Kepulauan Cayman. 

Tuntutan hukum telah mengidentifikasi sosok Low Taek Jho sebagai tokoh sentral dalam skandal 1MDB. Keberadaannya hingga kini belum diketahui. 

Low, melalui kuasa hukumnya menggambarkan penyerahan yacht mewah tersebut ke pihak Malaysia sebagai tindak ilegal dan bermotif politik. Paspor Malaysia Low saat ini telah dicabut dan surat perintah penangkapannya pun sudah dirilis.

Sponsored

PM Mahathir menegaskan bahwa setiap pihak yang mengklaim sebagai pemilik kapal pesiar itu harus menunjukkan buktinya dan menjabarkan aliran dana untuk membelinya.

"Kami meyakini bahwa kapal ini dimiliki oleh pemerintah Malaysia karena dibeli dengan uang Malaysia yang dicuri oleh pihak-pihak tertentu," ujar PM Malaysia berusia 93 tahun tersebut.

Penyerahan kapal pesiar itu dari Indonesia ke Malaysia dilakukan di Batam dan Equanimity diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Klang dalam waktu 48 jam (terhitung sejak penyerahannya kemarin), ungkap juru bicara Mahathir Mohamad lewat sebuah pesan singkat. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (7/8).

Penyelidikan terhadap skandal 1MDB kembali dibuka pasca-kekalahan Najib Razak dan koalisi UMNO-nya dalam pemilu Malaysia yang berlangsung pada 9 Mei 2018. Segera setelah memenangi pemilu dan disumpah sebagai PM, Mahathir membuka kembali kasus 1MDB yang diduga kuat melibatkan Najib Razak.

Investigasi 1MDB tengah dilakukan oleh enam negara, termasuk di antaranya Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

Najib Razak sendiri telah beberapa kali diperiksa oleh komisi antikorupsi Malaysia dan dia telah dilarang meninggalkan negara itu. 

Menteri Keuangan Lim Guan Eng mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah berencana untuk menginventarisasi barang-barang di kapal pesiar dan membuka Equanimity untuk publik, sebelum akhirnya menjualnya "dengan harga tertinggi".

Lim mengatakan jaksa agung diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa mengenai status kapal pesiar dan keterkaitannya dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DoJ).

DoJ telah berusaha untuk mengambil alih Equanimity, setelah ditangkap oleh Indonesia pada Februari lalu sebagai bagian dari investigasi 1MDB.

Sebanyak US$4,5 miliar telah disalahgunakan oleh pejabat tingkat tinggi 1MDB dan rekan-rekan mereka, menurut gugatan perdata yang diajukan oleh DOJ.

Malaysia sedang mencoba untuk 'memulihkan' hingga US$1,7 miliar aset, termasuk yacht mewah, yang diduga DoJ dibeli dengan dana 1MDB.

Berita Lainnya
×
tekid