sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alhamdulillah, Arab Saudi kembali terima jemaah umrah Indonesia

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, melalui nota diplomatik menyampaikan perihal pengaturan kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah RI.

Natasya
Natasya Sabtu, 09 Okt 2021 17:27 WIB
Alhamdulillah, Arab Saudi kembali terima jemaah umrah Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi atau yang lebih dikenal sebagai Retno Marsudi, menyampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, melalui nota diplomatik telah menyampaikan perihal pengaturan kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. 

“Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama, dan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarata pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan beberapa hal,” ucap Retno Marsudi dalam siaran langsung “Press Briefing Pengumuman Dibukanya Umroh Untuk Jemaah Indonesia” di Kanal YouTube MoFA Indonesia, pada Sabtu (9/10). 

Retno menyampaikan, kedutaan Indonesia di Saudi Arabia telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, terkait dengan pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia. 

“Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini, guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia melakukan ibadah umrah,” jelas Menteri Luar Negeri. 

Menlu Retno mengklaim, di dalam nota diplomatik tersebut, dijelaskan bahwa kedua belah pihak sedang berada di dalam tahap akhir pembahasan terkait pertukaran link teknis dengan Indonesia, yang menjelaskan informasi para pengunjung terkait dengan vaksinasi dan memfasilitasi proses masuknya jemaah. 

Selain itu, dalam nota diplomatik tersebut juga mempertimbangkan terkait masa karantina bagi jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. 

“Mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari, bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” jelas Menlu Retno. 

Dalam kesempatan yang sama, ia menyebut bahwa Kementeriaan Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia tentang pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru. 

Sponsored

Retno sendiri mengaku telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama terkait dengan pelaksanaan pemberlakuan kembali kegiatan umrah ini. 

Berita Lainnya
×
tekid