sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arab Saudi terapkan lockdown di Makkah dan Madinah

Arab Saudi mencatat 1.885 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 21 orang meninggal dan 328 dinyatakan sembuh.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 03 Apr 2020 09:23 WIB
Arab Saudi terapkan lockdown di Makkah dan Madinah

Arab Saudi pada Kamis (3/4) mengumumkan lockdown atau karantina wilayah 24 jam di seluruh bagian Kota Makkah dan Madinah sebagai bagian dari langkah-langkah untuk membendung penyebaran coronavirus jenis baru.

"Jam malam 24 jam akan diberlakukan di seluruh bagian Kota Makkah dan Madinah, dengan larangan masuk dan keluar dari kedua kota," sebut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Lockdown dimulai dari Kamis hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Warga diizinkan meninggalkan rumah mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti perawatan kesehatan dan persediaan makanan dari pukul 06.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat setiap hari. Demikian dilansir kantor berita Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Pekerja sektor vital pemerintahan dan swasta akan dibebaskan dari larangan masuk dan keluar dari kedua kota itu.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menambahkan bahwa seluruh kegiatan komersial di lingkungan perumahan di Makkah dan Madinah dilarang, kecuali untuk apotek, toko produk makanan, pompa bensin, dan layanan perbankan.

Masyarakat diminta untuk memenuhi tanggung jawab individu, mengikuti instruksi, serta mematuhi langkah-langkah isolasi untuk menjaga kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Arab Saudi mencatat 1.885 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 21 orang meninggal dan 328 dinyatakan sembuh.

Sponsored

Berdasarkan data yang dirilis KBRI Riyadh pada Kamis, Riyadh memiliki jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak, yaitu 587. Makkah menempati urutan dua dengan 363 kasus, disusul Jeddah dan Madinah dengan masing-masing 256 dan 199 kasus.

Sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan pemberlakuan jam malam skala nasional dari pukul 19.00-06.00 yang berlaku mulai 23 Maret selama 21 hari. (Anadolu dan SPA)

Berita Lainnya
×
tekid