sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Australia semakin keras respons simbol Nazi

Swastika Nazi berasal dari motif salib kuno yang tetap menjadi simbol suci dalam agama Hindu, Buddha, dan Jainisme.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Senin, 08 Jan 2024 12:56 WIB
Australia semakin keras respons simbol Nazi

Australia mulai memberlakukan Undang-undang yang melarang gaya penghormatan Nazi dan pemajangan atau penjualan simbol-simbol yang terkait dengan kelompok teror, Senin (8/1). Pemberlakuan ini sebenarnya sudah diwacanakan sebelum perang Israel-Hamas sejak 7 Oktober lalu. 

Undang-undang menetapkan melakukan penghormatan ala Nazi di depan umum atau menampilkan swastika Nazi atau tanda dua tanda yang terkait dengan kelompok paramiliter Schutzstaffel (SS) dapat dihukum hingga 12 bulan penjara.

Penjualan dan perdagangan simbol-simbol ini juga dilarang.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut mengirimkan pesan yang jelas tidak ada tempat di Australia bagi mereka yang mengagung-agungkan Holocaust atau aksi teroris.

“Ini adalah undang-undang yang pertama dan akan memastikan tidak ada seorang pun di Australia yang boleh mengagungkan atau mengambil keuntungan dari tindakan dan simbol yang merayakan Nazi dan ideologi jahat mereka.”

Diperkenalkan pada bulan Juni dan disahkan pada bulan Desember, undang-undang tersebut menjadi semakin penting di tengah meningkatnya anti-Semitisme dan Islamofobia setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan 240 orang disandera, menurut pejabat Israel.

Rekaman yang belum diverifikasi menunjukkan sekelompok kecil pria di luar gedung Opera yang ikonik meneriakkan “gas orang Yahudi” selama protes pro-Palestina pada bulan Oktober yang memicu kemarahan di seluruh dunia dan penyelidikan polisi.

Secara terpisah, polisi menangkap tiga pria pada bulan Oktober karena melakukan penghormatan ala Nazi di luar Museum Yahudi Australia. Ada lebih banyak insiden anti-Yahudi pada bulan Oktober dan November tahun lalu dibandingkan dua belas bulan sebelumnya, menurut Dewan Eksekutif Yahudi Australia.

Sponsored

Undang-undang baru ini juga melarang tampilan publik atau perdagangan simbol-simbol yang terkait dengan organisasi teror terlarang, seperti ISIS, Hamas, atau Partai Pekerja Kurdistan (PKK).

Pengecualian ada untuk penggunaan akademis, pendidikan atau artistik.

Simbol-simbol Nazi sudah dilarang di banyak negara bagian, namun ini berarti simbol-simbol tersebut tidak diperbolehkan di mana pun, kata pemerintah.

Pada bulan Maret, sekelompok neo-Nazi muncul di rapat umum di Melbourne yang diselenggarakan oleh Kellie-Jay Keen-Minshull – yang dikenal karena penentangannya terhadap hak-hak transgender – dan melakukan penghormatan ala Nazi di tangga Parlemen Victoria.

Keen-Minshull membantah ada hubungannya dengan kelompok tersebut, namun peristiwa tersebut memicu reaksi politik dengan seruan untuk melakukan upaya yang lebih besar guna mengatasi peragaan busana Nazi.

“Tidak ada tempat di Australia untuk simbol-simbol yang mengagung-agungkan kengerian Holocaust,” kata Jaksa Agung Mark Dreyfus saat mengumumkan undang-undang baru tersebut.

“Kami tidak akan lagi mengizinkan orang mengambil keuntungan dari pemajangan dan penjualan barang-barang yang merayakan Nazi,” tambahnya.

Larangan tersebut mencakup perdagangan dan pemajangan bendera, ban lengan, kaus oblong, lambang dan publikasi simbol-simbol online yang mempromosikan ideologi Nazi di depan umum.

Namun, tampilan simbol swastika Nazi dan SS di depan umum untuk tujuan akademis, pendidikan, seni, sastra, jurnalistik, atau ilmiah akan diizinkan.

Salut ala Nazi tidak tercakup dalam undang-undang dan akan diserahkan kepada otoritas negara bagian dan polisi. Victoria dan Queensland sudah mengumumkan larangan awal tahun lalu.

Larangan tersebut juga dirancang dengan hati-hati untuk mengecualikan tampilan swastika dalam konteks agama, karena makna spiritualnya.

Swastika Nazi berasal dari motif salib kuno yang tetap menjadi simbol suci dalam agama Hindu, Buddha, dan Jainisme.

Dvir Abramovich, ketua Komisi Anti-Pencemaran Nama Baik Australia, menggambarkan tindakan tersebut sebagai "momen penting yang mewakili puncak dari kampanye pribadi selama enam tahun".

Kehadiran kelompok neo-Nazi baru-baru ini di jalan-jalan Australia membawa para penyintas Holocaust "kembali ke masa-masa paling kelam", kata Abramovich kepada BBC.

Abramovich mengatakan meskipun tidak ada “obat mujarab” untuk menangani “orang-orang fanatik garis keras”, undang-undang baru ini merupakan langkah ke arah yang benar.

“Apa yang dibutuhkan adalah pendekatan seluruh masyarakat, untuk mencabutnya hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Sebelum kejadian baru-baru ini di Melbourne, media lokal melaporkan neo-Nazi telah menyusup ke protes anti-lockdown selama pandemi Covid-19 untuk menyebarkan pesan mereka dan merekrut anggota.

April tahun lalu, kepala keamanan Australia memperingatkan kelompok ekstremis sayap kanan di negara itu menjadi “berani” untuk turun ke jalan.

“Kami melihat peningkatan jumlah orang yang tertarik pada ideologi ini, karena alasan yang tidak sepenuhnya kami pahami,” kata Direktur Jenderal Organisasi Intelijen Keamanan Australia, Mike Burgess.

Pada 2022, Victoria menjadi negara bagian pertama di Australia yang secara khusus melarang pemajangan swastika Nazi.

Berdasarkan undang-undang baru, orang yang dengan sengaja memperlihatkan simbol tersebut akan menghadapi hukuman satu tahun penjara atau denda A$22.000 (£12.300; $15.000).

Dorongan untuk reformasi itu mulanya meningkat pada tahun 2020 ketika sepasang suami istri mengibarkan bendera swastika di atas rumah mereka, sehingga membuat marah masyarakat setempat.

Pejabat negara menyebut undang-undang baru ini sebagai “momen yang membanggakan”. Tiga negara bagian lain mengatakan mereka akan menerapkan undang-undang serupa.

"Simbol Nazi mengagung-agungkan salah satu ideologi paling penuh kebencian dalam sejarah - kemunculannya di depan umum hanya menimbulkan rasa sakit dan perpecahan lebih lanjut," kata Jaclyn Symes dalam sebuah pernyataan.(bbc,timeslive)

Berita Lainnya
×
tekid