sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Beredar rancangan resolusi DK PBB atas upaya aneksasi Israel

Dalam laporannya Reuters menyebutkan, rancangan resolusi itu diedarkan oleh Tunisia dan Indonesia.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 05 Feb 2020 15:55 WIB
Beredar rancangan resolusi DK PBB atas upaya aneksasi Israel

Sebuah rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang beredar pada Selasa (4/2), mengutuk rencana Israel untuk mencaplok pemukiman-pemukiman yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Draf, yang diedarkan oleh Tunisia dan Indonesia, hampir dipastikan akan menghadapi veto Amerika Serikat.

Rancangan resolusi itu menekankan tidak sahnya aneksasi bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki dan mengutuk pernyataan baru-baru ini yang menyerukan aneksasi wilayah tersebut oleh Israel. Demikian menurut draf yang dilihat oleh Reuters.

Para diplomat mengatakan bahwa negosiasi atas draf tersebut kemungkinan akan dimulai akhir pekan ini.

Kementerian Luar Negeri RI yang diminta keterangannya terkait laporan Reuters ini belum merespons. 

Ada pun Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan berbicara di hadapan DK PBB pekan depan terkait proposal perdamaian Timur Tengah yang disodorkan Donald Trump, kemungkinan bertepatan dengan pemungutan suara atas rancangan resolusi tersebut.

Aneksasi pemukiman-pemukiman Yahudi di Tepi Barat dimungkinkan lewat proposal perdamaian Timur Tengah Trump yang turut dirancang oleh penasihat senior sekaligus menantu Trump, Jared Kushner.

Proposal perdamaian yang dirancang selama tiga tahun itu akan mengakui kewenangan Israel atas pemukiman-pemukiman Yahudi dan akan meminta Palestina memenuhi serangkaian kondisi yang sangat sulit agar dapat mendirikan sebuah negara, dengan ibu kotanya di sebuah desa di dekat Yerusalem.

Kushner dilaporkan akan memberi penjelasan terkait proposal tersebut kepada para duta besar DK PBB pada Kamis (6/2).

Sponsored

Palestina sendiri tegas menolak proposal yang juga dikenal dengan sebutan "Kesepakatan Abad Ini". Penolakan juga telah disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk Uni Eropa, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Berita Lainnya
×
tekid