sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Huawei gugat pemerintah AS atas larangan penggunaan produknya

Gugatan Huawei ini dinilai dapat meningkatkan ketegangan diplomatik yang berlarut-larut antara China, AS, dan Kanada.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 08 Mar 2019 10:25 WIB
Huawei gugat pemerintah AS atas larangan penggunaan produknya

Huawei menggugat pemerintah Amerika Serikat atas larangan terhadap produk-produknya. Langkah itu meningkatkan ketegangan diplomatik yang berlarut-larut antara China, AS, dan Kanada, yang dipicu penangkapan Direktur Keuangan Global Huawei Meng Wanzhou pada 1 Desember 2018.

Gugatan Huawei itu dapat memperpanjang pertempuran hukum serta ketegangan diplomatik yang diperkirakan masih akan terus berlanjut.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/3), produsen peralatan telekomunikasi dan telepon pintar asal China itu mengatakan telah mengajukan gugatan di pengadilan distrik di Plano, Texas, tempat kantor pusat Huawei di AS.

Dalam gugatannya, perusahaan tersebut menyerukan agar pemerintah membatalkan larangan bagi lembaga pemerintah AS untuk membeli peralatan atau menggunakan layanan Huawei.

"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei dari terlibat dalam persaingan pasar yang sehat, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS. Kami menantikan putusan pengadilan yang kami yakin akan menguntungkan Huawei dan rakyat Amerika," kata Wakil Ketua Huawei Guo Ping.

Larangan tersebut, yang ditetapkan dalam UU Otorisasi Pertahanan Nasional yang ditandatangani oleh Donald Trump pada Agustus 2018, juga mencegah lembaga pemerintah bekerja dengan kontraktor pihak ketiga yang menggunakan produk Huawei. 

Raksasa telekomunikasi itu menuduh keputusan pemerintah itu setara dengan "bill of attainder", suatu tindakan legislatif yang dilarang berdasarkan konstitusi AS di mana seseorang atau kelompok dinyatakan bersalah atas kejahatan tanpa melewati proses pengadilan.

Huawei, yang didirikan pada 1987 oleh mantan insinyur militer Ren Zhengfei, telah lama menghadapi tudingan atas keterlibatan dengan pemerintah China.

Sponsored

Selama bertahun-tahun, para pejabat AS mengkhawatirkan perusahaan itu dapat menggunakan produknya sebagai sarana mata-mata bagi China.

Di bawah UU intelijen nasional negara itu, perusahaan diharuskan untuk bekerja sama dengan otoritas Tiongkok jika diminta oleh pemerintah.

Namun, Ren berulang kali menegaskan Huawei tidak pernah dan tidak akan pernah memberikan informasi kepada pemerintah China.

"Huawei tidak dimiliki, dikendalikan, atau dipengaruhi oleh pemerintah China. Selain itu, Huawei memiliki rekam jejak dan program keamanan yang sangat baik," tutur Kepala Pejabat Hukum Huawei Song Liuping.

Song mengatakan AS mendasarkan larangannya pada sejumlah proposisi yang salah, tidak terbukti, dan belum diuji.

Penangkapan Meng Wanzhou

Meng Wanzhou, yang juga merupakan putri dari Ren, menghadapi proses ekstradisi di Kanada di mana dia ditangkap atas permintaan AS. Dia menghadapi tuntutan pidana di AS terkait dugaan pelanggaran sanksi AS terhadap Iran. 

Di lain sisi, otoritas China telah menahan dua warga Kanada, seorang mantan diplomat dan seorang pengusaha dengan alasan keamanan nasional. Penangkapan tersebut secara luas dianggap sebagai balasan atas penahanan Meng Wanzhou.

Sebelumnya pada Minggu (3/3), Meng Wanzhou juga menuntut pemerintah, agen perbatasan, dan kepolisian nasional Kanada karena telah menahan dan menginterogasinya sebelum memberi tahu bahwa dia sedang ditahan.

Setelah Kanada menyetujui dimulainya proses ekstradisi pada pekan lalu, pihak berwenang Tiongkok membalas dengan mengeluarkan pernyataan yang merinci tentang tuduhan terhadap kedua warga Kanada yang mereka tahan.

China menuduh warga Kanada yang ditahan, Michael Kovrig dan Michael Spavor, telah bersekongkol dalam upaya mencuri rahasia negara.

Pemerintah China menggambarkan tuduhan AS terhadap Huawei sebagai upaya untuk menekan perusahaan-perusahaan di China. 

Pada Kamis, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang menyatakan dukungan pemerintah atas gugatan Huawei.

"Kami percaya bahwa itu sah dan dapat dimengerti jika perusahaan ingin membela hak dan kepentingan mereka yang melalui cara hukum," katanya dalam jumpa pers reguler.

Huawei adalah produsen smartphone terbesar kedua sekaligus perusahaan terdepan dalam jaringan nirkabel 5G. 

AS telah melobi sekutunya untuk memblokir teknologi dan jaringan 5G Huawei. Australia dan Selandia Baru telah membatasi penggunaan peralatan Huawei sementara Inggris dan Jerman mempertimbangkan untuk menerapkan pembatasan serupa.

Gugatan tersebut menandai langkah paling agresif yang diambil oleh perusahaan tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, Huawei mengundang sejumlah jurnalis ke kampusnya di Shenzhen, melakukan lebih banyak wawancara, dan meluncurkan situs dan akun Twitter "Huawei Facts".

Pekan ini, perusahaan membuka Huawei European Cybersecurity Center di Brussel, Belgia, untuk memfasilitasi komunikasi antara Huawei dan para pemangku kepentingan di sana.

Sumber : The Guardian

Berita Lainnya
×
tekid