Kemenparekraf akan menindak penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi dan sosialisasi kepada para penyelenggara kegiatan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berbelasungkawa atas tragedi yang terjadi di Itaewon, Korea Selatan. Atas peristiwa tersebut, terdapat dua warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban luka-luka dalam insiden tersebut.
“Ini tentu patut kita ambil pelajaran agar kita bisa mengambil hikmah,” katanya, dalam acara yang bertajuk “The Weekly Brief With Sandi Uno” secara daring, Senin (31/10).
Pada waktu yang sama, Indonesia juga mengalami peristiwa yang sama disebabkan kerumuman yaitu, festival musik “Berdendang Bergoyang Festival” yang digelar di Istora Senayan pada malam Minggu (26/10). Di mana, acara tersebut menyebabkan beberapa penonton pingsan akibat kelebihan daya tampung atau overcapacity.
“Ada over kapasitas pada acara Berdendang Bergoyang. Kapasitas maksimal 10.000 penonton tetapi di lapangan ini lebih dari 21.000 penonton,” ucapnya.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menindak penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival 2022. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi dan sosialisasi kepada para penyelenggara kegiatan.
Dia menegaskan, harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan kapasitas penyelenggaraan kegiatan. Para pelaku event untuk betul-betul mematuhi carrying capacity, early warning system dan kesediaan jalur evakuasi, serta ketersediaan CPR.
Ia juga mengatakan, penerapan protokol Cleanliness/kebersihan, Health/kesehatan, Safety/keamanan, dan Environment Sustainability/kelestarian lingkungan (CHSE) harus dilakukan para penyelenggara acara, di mulai dari acara besar berskala nasional dan internasional.
“Jadi tolong betul-betul dipatuhi agar tidak menimbulkan potensi bencana,” ujarnya.
Sandiaga memberikan salah satu contoh festival yang berhasil berjalan baik yakni, Festival Jajanan Bango dan Synchronize Festival 2022.
“Sistem penyelenggaraan yang baik ini harus diperhatikan dan manajemen kerumunan ini harus di benchmarking,” ujarnya.
Untuk diketahui, acara Berdendang Bergoyang digelar mulai Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10). Polisi memutuskan mencabut izin hari ketiga Berdendang Bergoyang. Selain korban pingsan, beberapa penonton juga ada yang mengalami luka-luka. Hal ini terjadi karena para pengunjung berdesak-desakan.