Kemlu RI: WNI positif Covid-19 di luar negeri jadi 65
Dari total tersebut, 20 di antaranya ada di Singapura.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan, per Senin (23/3), total WNI yang dinyatakan positif Covid-19 di luar negeri 65 orang, naik dari sehari sebelumnya 55 orang.
Detail dari jumlah tersebut adalah 20 di antaranya berada di Singapura, dua di Taiwan, dua di Australia, 13 di Malaysia, dua di Arab Saudi, satu di Macau, 10 di India, dua di Belanda, satu di Qatar, tiga di Spanyol, dan sembilan di Jepang.
Sembilan WNI di Jepang telah dinyatakan sembuh. Dari 20 WNI di Singapura, satu sembuh, 16 stabil, dua dalam penanganan khusus, dan satu orang meninggal. WNI lainnya dalam kondisi stabil.
#SahabatKemlu, berikut update Perkembangan COVID-19 di Dunia dan Pelindungan WNI per 23/03 pukul 10.00 WIB.#IniDiplomasi #NegaraMelindung pic.twitter.com/IyAQnwc9We
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) March 23, 2020BACA JUGA
Secara global, lebih dari 339.000 orang terjangkit coronavirus jenis baru. Dari jumlah tersebut, lebih dari 98.000 dilaporkan sembuh dan 14.706 meninggal.
Sementara itu, KBRI New Delhi mengingatkan kembali bahwa seluruh penerbangan dari dan ke India sementara dihentikan sejak Minggu (22/3).
Perhatian utk seluruh WNI di India!
Penerbangan internasional dari & ke India sementara dihentikan, catat hotline covid-19, e-visa extension dapat dilakukan melalui link pada video himbauan berikut.@Kemlu_RI#StayHomeStaySafe #COVIDー19 #CoronavirusPandemic pic.twitter.com/CEfwTwfzFC — IndonesianEmbassy ND (@KBRI_NewDelhi) March 22, 2020
Di Australia, KBRI Canberra juga merilis peringatan bagi WNI.
"Berdasarkan keputusan pemerintah Australia dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, mulai 20 Maret 2020 pukul 21.00 waktu setempat, pemerintah Australia akan menerapkan kebijakan pembatasan masuk ke wilayah Australia bagi seluruh warga negara asing dan bukan penduduk di Australia," sebut KBRI Canberra.
"Mohon kiranya bagi WNI yang akan melakukan kunjungan ke Australia untuk menunda perjalanannya sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah Australia."
PENGUMUMAN
Perihal Pembatasan Sementara Masuknya Warga Asing ke Australia#NegaraMelindungi pic.twitter.com/wnKYgNNNAS — Indonesian Embassy-Canberra (@INAEmbAUS) March 22, 2020