sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KJRI pantau kasus jurnalis WNI yang tertembak di Hong Kong

KJRI mengimbau WNI yang berada di Hong Kong untuk menjauhi pusat keramaian dan tidak ikut serta dalam kegiatan politik apa pun.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 08 Okt 2019 19:49 WIB
KJRI pantau kasus jurnalis WNI yang tertembak di Hong Kong

KJRI Hong Kong terus mendampingi dan memonitor proses hukum atas insiden jurnalis WNI, Veby Mega Indah, yang terkena pantulan peluru karet polisi saat meliput demonstrasi di kota itu pada 29 September.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan bahwa Veby telah menunjuk pengacara untuk melayangkan gugatan terhadap otoritas Hong Kong.

"Dalam hal ini, KJRI terus mendampingi dan memonitor proses hukum yang akan dilaksanakan untuk memastikan hak-hak Ibu Veby terpenuhi," ujar Judha di Kemlu RI, Jakarta, pada Selasa (8/10).

Judha menyatakan bahwa KJRI Hong Kong sudah mengirimkan nota resmi kepada otoritas setempat untuk meminta informasi lengkap terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Hingga kini belum ada respons, jadi mungkin masih dalam penyelidikan kepolisian Hong Kong," lanjut dia. "Kami masih menunggu."

Selain memberikan pendampingan hukum, KJRI Hong Kong secara rutin menjenguk Veby yang masih dirawat di rumah sakit.

Judha menjelaskan, mata kanan Veby masih diobservasi oleh dokter. Dia menambahkan bahwa saat dikunjungi tim KJRI Hong Kong pada Senin (7/10), kondisi Veby stabil dan semakin membaik.

Dia membantah informasi yang ramai beredar di media sosial yang menyebut bahwa salah satu mata Veby dinyatakan buta permanen.

Sponsored

"Belum ada keputusan apa pun dari dokter, hanya disampaikan masih perlu diperiksa," ungkap dia.

KJRI Hong Kong, kata Judha, mengimbau WNI yang berada di sana untuk menjauhi pusat keramaian dan tidak ikut serta dalam kegiatan politik apa pun.

"Imbauan itu terus kami sampaikan mengingat kondisi demonstrasi di Hong Kong yang tidak tentu. Kami selalu meminta agar WNI di sana tetap waspada," ujar Judha.

Saat ini tercatat 174.800 WNI yang berada di Hong Kong, mayoritas merupakan pekerja migran.

Berita Lainnya
×
tekid