sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MA India tolak penghentian implementasi UU Kewarganegaraan

UU Kewarganegaraan India yang baru memudahkan warga nonmuslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan mendapat kewarganegaraan.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 19 Des 2019 08:59 WIB
MA India tolak penghentian implementasi UU Kewarganegaraan

Ketua Mahkamah Agung India Sharad Arvind Bobde menolak permintaan untuk menunda implementasi UU Kewarganegaraan yang mulai berlaku minggu lalu. Namun pengadilan akan mendengar petisi yang menantang keabsahan konstitusi UU itu pada 22 Januari mendatang.

UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) memudahkan warga nonmuslim dari negara tetangga yakni Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang menetap di India sebelum 2015 untuk mendapatkan kewarganegaraan India.

Ribuan orang telah memprotes UU yang dianggap antimuslim itu, dalam serangkaian tindakan untuk menentang pemerintah nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.

"Kami ingin tetap melanjutkan kasus CAA," kata Kapil Sibal, seorang pengacara bagi para pembuat petisi yang menentang UU kewarganegaraan di pengadilan.

Dia menambahkan bahwa UU itu bertentangan dengan konstitusi India yang menjamin kesetaraan bagi semua.

Pemerintah Modi mengatakan UU itu dimaksudkan untuk mengatasi penganiayaan terhadap minoritas seperti Hindu, Sikh, dan Kristen di negara-negara mayoritas muslim, yaitu Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh.

Kelompok-kelompok itu, yang banyak di antaranya telah tinggal di India selama bertahun-tahun tanpa hak, sekarang akan mendapatkan jalur otomatis menuju kewarganegaraan India jika mereka berasal dari tiga negara ini sebelum 2015.

Tetapi para pengunjuk rasa mengatakan bahwa pengecualian terhadap muslim menunjukkan bias yang mendalam terhadap komunitas, yang mencakup 14% dari populasi India, sekaligus populasi muslim terbesar ketiga di dunia.

Sponsored

UU kontroversial tersebut merupakan langkah antimuslim terbaru di India setelah sebelumnya pemerintah Modi mencabut status khusus wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya muslim, dan putusan pengadilan yang membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi masjid yang dihancurkan oleh para fanatik Hindu.

Pada Rabu, polisi melepaskan tembakan ke udara di bagian Delhi yang didominasi muslim untuk mendorong kembali ribuan pengunjuk rasa yang melemparkan batu dan botol kaca untuk menuntut UU itu ditarik. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid