sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PBB kutuk penahanan sewenang-wenang pengungsi Iran di Australia

Mr A didakwa dengan empat pelanggaran dan, sebagai orang asing tanpa visa, ditahan wajib.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Kamis, 09 Mar 2023 14:42 WIB
PBB kutuk penahanan sewenang-wenang pengungsi Iran di Australia

Kelompok Kerja Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) tentang penahanan sewenang -wenang menyatakan pemenjaraan pria itu menjadi "de facto", "kelewat batas", dan melanggar hukum internasional.

Pencari suaka, yang lebih suka dikenal sebagai Mr A untuk keselamatan keluarganya, melarikan diri dari Iran pada 2010 melalui Indonesia, tiba di Australia akhir tahun itu dengan perahu. Dia ditahan dalam penahanan imigrasi selama 18 bulan ke depan sementara kasusnya dinilai sebelum diberi visa sementara.

Dia menghabiskan enam tahun berikutnya hidup sebagai pencari suaka di komunitas Australia. Namun pada 2017, ia ditahan lagi -- dan visa sementara yang dipegangnya telah kedaluwarsa.

“Dia berada di dalam mobil, yang dia uji coba untuk membeli. Dia bersama seorang teman. Ada [dua senjata] di dalam mobil,” kata Alison Battisson, pengacara dan direktur dan pendiri Human Rights For All, sebuah firma hukum pro-bono Australia yang bekerja dengan pengungsi dan pencari suaka.

Mr A didakwa dengan empat pelanggaran dan, sebagai orang asing tanpa visa, ditahan wajib. Dia kemudian dinyatakan tidak bersalah atas tiga dakwaan sementara yang keempat tidak pernah dilanjutkan ke hukuman, dan dia tidak memiliki catatan kriminal.

Putus asa untuk dibebaskan setelah hampir enam tahun aplikasi yang gagal untuk kebebasan, Mr A membawa kasusnya di hadapan kelompok kerja UNHRC tentang penahanan sewenang-wenang dua tahun lalu.

Temuan kelompok itu, yang diputuskan bulan lalu, secara tegas mengutuk penahanan Mr A.

Kelompok itu melaporkan bahwa pemerintah Australia tidak memiliki "alasan khusus" untuk penahanan, "seperti kemungkinan individual yang melarikan diri, bahaya kejahatan terhadap orang lain atau risiko tindakan terhadap keamanan nasional".

Sponsored

Kelompok ini menemukan "perampasan kebebasan" Mr A bertentangan dengan beberapa instrumen hukum.

Kelompok itu juga "sangat mengutuk penahanan Australia terhadap Tuan A, bukan hanya karena sifat penahanan itu sendiri, tetapi karena dia adalah pembangkang Iran dan karena kesehatan mentalnya yang memburuk", kata Battisson.

MR A menderita depresi, yang disebabkan terkait dengan penahanannya, dan tidak dapat menerima perawatan yang efektif.

Grup UNHRC telah menyerukan pembebasan segera Mr A, dan untuk memberinya "kompensasi dan reparasi lainnya, sesuai dengan hukum internasional." Ini juga mendesak pemerintah Australia untuk menyelidiki keadaan di sekitar penahanannya yang sewenang-wenang, dan untuk "mengambil langkah -langkah yang tepat terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-haknya".

Kasus Mr A telah diajukan ke pemerintah Australia dan timnya sedang menunggu tanggapan.

Seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka tidak dapat mengomentari kasus-kasus individual tetapi bahwa pemerintah "berkomitmen untuk kebijakan penahanan imigrasi yang manusiawi dan berbasis risiko" di mana "penahanan digunakan sebagai upaya terakhir".

Penahanan imigrasi tunduk pada "tinjauan rutin" yang mereka tambahkan.

"Mereka yang memiliki klaim perlindungan baru dan kredibel yang berkaitan dengan perubahan di negara asal mereka atau keadaan pribadi, dapat meminta intervensi menteri," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Mr A tetap ditahan. Yang ingin dia lakukan, katanya, adalah menjalani hidupnya "seperti orang lain".

“Penahanan ini memengaruhi moral dan semangat kami. Kami tidak tahu harus berbuat apa," kata Mr A." Saya melarikan diri dari penjara di Ahwaz dan saya masuk penjara di sini. Sebagai manusia, saya ingin menjalani hidup saya. Saya sangat lelah."

Berita Lainnya
×
tekid