sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengadilan Kamboja hukum pemimpin oposisi 27 tahun

Pria berusia 69 tahun ini memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas vonis dan hukumannya.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Jumat, 03 Mar 2023 14:47 WIB
Pengadilan Kamboja hukum pemimpin oposisi 27 tahun

Pengadilan Kamboja menyatakan pemimpin oposisi utama Kem Sokha bersalah atas pengkhianatan. Atas vonis yang dibacakan pada hari Jumat, itu pengadilan Kamboja menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara terhadap Kem Sokha.

Pengadilan Phnom Penh mengatakan bahwa Sokha telah berkolusi dengan kekuatan asing untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen, sesuatu yang berulang kali dibantah oleh Sokha.

Pria berusia 69 tahun ini memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas vonis dan hukumannya. Dia segera ditempatkan dalam tahanan rumah di mana dia tidak akan diizinkan untuk bertemu dengan siapa pun selain anggota keluarganya.

Sokha adalah pendiri Partai Penyelamatan Nasional Kamboja yang dibubarkan oleh Mahkamah Agung dua bulan setelah penangkapannya pada tahun 2017.

Sponsored

W. Patrick Murphy, duta besar AS untuk Kamboja, mengecam pengadilan dan hukuman Sokha, menyebutnya sebagai "keguguran keadilan".

Chak Sopheap, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, mengatakan bahwa pengadilan Sokha adalah contoh dari "masalah yang menakutkan dari kontrol negara atas peradilan di negara tersebut."

Berita Lainnya
×
tekid