sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politik Maladewa memanas setelah deklarasi status darurat

Presiden Abdulla Yameen mendeklarasi status darurat selama 15 hari.

Dika Hendra
Dika Hendra Selasa, 06 Feb 2018 18:07 WIB
Politik Maladewa memanas setelah deklarasi status darurat

Pasukan keamanan di Maladewa menangkap dua hakim Mahkamah Agung Abdullah Saeed dan Ali Hameed serta seorang pemimpin oposisi setelah Presiden Abdulla Yameen mendeklarasi status darurat selama 15 hari. Tidak ada penjelasan alasan penangkapan tersebut. 

Yameen mendeklarasikan status darurat pada Senin (5/2) di negara kepulauan itu setelah Mahkamah Agung membatalkan dakwaan terorisme terhadap sembilan politikus. Yameen mengirimkan pasukan ke gedung Mahkamah Agung untuk menangkap mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom.

Menteri Hukum Azima Shakoor membacakan pengumuman status darurat di stasiun televisi. Dia mengatakan keputusan Mahkamah Agung itu menghasilkan kekacauan dan fungsi eksekutif serta gangguan keamanan nasional.

“Pemerintah tidak percaya perintah Mahkamah Agung untuk membebaskan tahanan politik bisa dilaksanakan,” jelasnya dilansir stasiun televisi Al Jazeera.

Dengan status darurat itu, pasukan keamanan diberikan hak untuk melakukan penangkapan, menguasai pengadilan, dan membatalkan imunitas hakim Mahkamah Agung. 

Penolakan dekrit status darurat pun bermunculan. Di pengasingan, Mohamed Nasheed, mantan presiden Maladewa yang divonis 13 tahun dan vonisnya dibatalkan Mahkamah Agung, menganggap status darurat tidak berlaku di negara itu. “Dekrit itu ilegal. Tidak ada orang di Maladewa yang harus mematuhi dekrit tersebut,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Eva Abdulla, anggota oposisi parlemen, menyerukan status darurat tidak berlaku. Kubu oposisi juga menyerukan pihak internasional untuk turun tangan. “Ketegangan ini bisa memicu kerusuhan sipil di Maladewa,” ungkap oposisi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, dan beberapa pemerintahan asing telah meminta Yameen untuk melaksanakan perintah Mahkamah Agung. Amerika Serikat juga meminta Yameen untuk menahan diri.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid