sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bebas dari penjara, Anji siap comeback

Pelantun tembang Kekasih Terhebat itu menambahkan, mendapat pelajaran berharga selama menjalani rehabilitasi.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Kamis, 11 Nov 2021 18:24 WIB
Bebas dari penjara, Anji siap <i>comeback</i>

Musisi yang juga mantan vokalis kelompok musik Drive, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, siap memulai debut setelah sebelumnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikannya akun Instagramnya, @duniamanji.

Dalam sebuah foto bersama sang istri, Anji menulis, “SAYA KEMBALI. Selesai sudah proses yang harus dijalani. Buat teman-teman yang kecewa, maafkan. Terima kasih untuk semua yang telah mendukung sampai detik ini."

Pelantun tembang Kekasih Terhebat itu menambahkan, mendapat pelajaran berharga selama menjalani rehabilitasi. Namun, Anji tak bisa menjelaskan yang dilaluinya.

“Banyak ucapan terima kasih dan peluk yang mau saya berikan,” ucapnya. 

Rasa terima kasih atas seluruh dukungan tidak lupa dia ungkapkan, terutama untuk istrinya, Wina Natalia, yang telah mendampinginya selama ini.

“Pertama tentunya untuk Istriku @winatalia, manusia paling terkena imbas dari apa yang sudah saya perbuat. Juga Manusia paling kokoh yang bersama-sama berdiri, menghadapi apa yang terjadi,” ungkapnya.

Terakhir, Anji mengatakan akan kembali berkarya di industri hiburan. “Beberapa bulan belakangan saya membuat banyak tulisan, lagu, dan konsep. Tidak sabar buat merilisnya."

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Anji MANJI (@duniamanji)

Sponsored

Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni lalu. Dia diketahui menyimpan sebagian ganja yang dimilikinya.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 30 gram ganja yang disimpan di Cibubur dan Bandung.

Dalam persidangan, vonis yang diterima Anji lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Anji dituntut hukuman 5 bulan rehabilitasi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid