Polisi Inggris mendakwa penyanyi AS Chris Brown dengan tuduhan kekerasan fisik yang disengaja atas dugaan penyerangan di sebuah kelab malam London pada tahun 2023.
Brown akan tetap ditahan dan akan hadir di Pengadilan Magistrat Manchester pada pukul 10 pagi pada hari Jumat, 16 Mei, waktu setempat.
Adele Kelly, wakil kepala jaksa agung untuk CPS London Utara mengatakan bahwa kejaksaan memberi wewenang kepada polisi untuk mendakwa penyanyi tersebut.
"Insiden yang dituduhkan terjadi di London pada tanggal 19 Februari 2023," katanya.
"proses pidana terhadap terdakwa sedang berlangsung dan dia berhak atas pengadilan yang adil," tambahnya.
Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di sebuah hotel di Manchester pada hari Kamis sehubungan dengan dugaan serangan botol terhadap produser musik Abe Diaw di kelab malam Tape.
Surat kabar Inggris The Sun mengatakan bahwa mereka mengetahui keberadaan Brown di Inggris pada hari Rabu, dan kemudian memberi tahu Kepolisian Metropolitan.
Berbicara kepada The Sun pada tahun 2023, Diaw mengatakan dia dirawat di rumah sakit setelah Brown diduga memukul kepalanya dengan botol dan memukul serta menendangnya di lantai.
Produser tersebut telah mengajukan gugatan hukum senilai jutaan dolar terhadap penyanyi tersebut.
Brown, yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti Kiss Kiss, Run It, dan Under the Influence, akan memulai tur global bulan depan yang mencakup pertunjukan di Inggris.
Perwakilan Brown belum merespons permintaan jurnalis yang meminta komentar. (abc)