sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Judi online marak, anggota DPRD Pati: Kita sedang darurat judi online

Rusi mengharapkan agar bersama-sama mengantisipasi adanya praktik judi online tersebut.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Kamis, 27 Jul 2023 16:27 WIB
Judi online marak, anggota DPRD Pati:  Kita sedang darurat judi online

Fenomena judi online sangat meresahkan, terutama karena korbannya adalah masyarakat kecil. Bukan hanya harta benda ludes karena ketagihan main judi online, namun kerugian lainnya juga tak kalah mengkhawatirkan.

“Ini kita sedang darurat judi online. Banyak masyarakat yang jadi korban. Banyak yang kehilangan harta benda, dengan nominal yang sangat besar,” anggota DPRD Pati Rusdi.

Selain, menghabiskan harta benda, permainan judi online juga membawa banyak kerugian seperti terganggunya Kesehatan mental, dan meningkatnya kriminalitas di masyarakat. Menurut Rusdi, ketika seseorang kecanduan judi online, tentu yang pertama dikorbankan adalah keluarga. Bahkan katanya, tidak sedikit anak di bawah umur banyak yang terjerat kasus judi online.Pihaknya menyampaikan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi semua lapisan masyarakat, khususnya penegak hukum dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Harus dilakukan pencegahan hingga penindakan. Yaitu melakukan patroli di dunia maya. Kalau terbukti, penegak hukum harus mengambil tindakan tegas,” ungkap anggota dprd pati ini sekaligus Pengasuh Ponpes As-Salafiyah Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Pati.

Selain ada tindakan tegas dari penegak hukum, menurutnya sosialisasi terkait pencegahan judi online juga sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di dunia pendidikan.

Dengan begitu, menurutnya pendidik maupun peserta didik bisa mengerti terkait cara pencegahan judi online, sehingga pelajar tidak terjerumus.

“Karena sekuat apa pun upaya kita, kalau tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat, maka akan sulit untuk itu,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengharapkan agar bersama-sama mengantisipasi adanya praktik judi online tersebut. Meskipun saat ini sudah ada yang jadi korban, tetapi hal itu harus dilakukan daripada tidak mengambil tindakan apa pun.

Sponsored

“Karena ini bisa merusak moral kita, bahkan merusak negara kita. Ini dapat merugikan yang lebih besar kalau tidak ada pencegahan. Kemudian, dalam agama hal seperti ini juga dilarang,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid