sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah akhirnya kembali buka kawasan pariwisata konservasi

Setelah memantau perkembangan kondisi pandemi, pemerintah akan melakukan pembukaan kawasan pariwisata konservasi secara bertahap

Firda Cynthia
Firda Cynthia Selasa, 23 Jun 2020 07:55 WIB
Pemerintah akhirnya kembali buka kawasan pariwisata konservasi

Ada kabar gembira bagi pelaku wisata konservasi. Setelah tiga bulan ditutup, pemerintah berencana melakukan pembukaan kawasan pariwisata konservasi secara bertahap, seiring melihat perkembangan keadaan pandemi.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, mengatakan, pembukaan secara bertahap ini dilakukan untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan observasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan.

Kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan suaka margasatwa. Kawasan pariwisata alam dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal.

Sementara, pariwisata alam nonkawasan konservasi antara lain, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Doni menambahkan, kawasan tersebut ditekankan untuk mempersiapkan pola adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19, serta berada di zona hijau ataupun kuning.

“Keputusan pembukaan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan wali kota. Pengambilan keputusan juga harus melalui proses musyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang melibatkan pengelola kawasan pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat,” papar Ketua BNPB itu melalui konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kantor Graha BNPB pada Senin (22/6).

Hingga Senin sore (22/6), tercatat 29 taman nasional dan taman wisata alam yang secara bertahap sudah bisa dibuka dari proyeksi waktu sekarang hingga pertengahan Juli.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, 29 kawasan pariwisata konservasi tersebut berada di beberapa wilayah provinsi seperti, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Bali.

Sponsored

Langkah-langkah dari rencana pembukaan kembali kawasan wisata konservasi tersebut harus memerhatikan penerapan protokol kesehatan.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, kesiapan pemda, pelaku industri, maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Seperti di Bali dan Banyuwangi, persipan protokol kesehatan di sana saya melihat sudah sangat baik dan banyak daerah-daerah lainnya yang demikian,” kata Wishnutama dalam konferensi pers itu.

Wishnutama mengatakan rencana pembukaan bertahap sektor pariwisata diharapkan bisa menggerakkan kembali perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.

“Banyak para pelaku pariwisata sangat menanti kebijakan ini karena selama tiga bulan terakhir mereka sangat terdampak akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.

Ia menilai sektor ini sangat bergantung pada rasa kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional, sehingga para pihak yang terlibat dalam pembukaan kawasan ini harus dapat memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman kepada mereka.

“Kita harus dapat membangun kepercayaan ini, jangan sampai nanti malah menambah kasus baru,” tegas Wishnutama.

Pada pelaksanaannya akan ada protokol tambahan dan lebih mendetail yang dikemas dalam buku saku atau handbook dari Kemenparekraf. Buku saku ini nantinya bisa diunduh bagi para pelaku dan wisatawan lebih detailnya lagi.

Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka Tim Gugas Covid-19 di kabupaten kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali, setelah berkonsultasi dengan gugas provinsi dan gugas pusat.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid