close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi perundungan siber. Freepik
icon caption
Ilustrasi perundungan siber. Freepik
Sosial dan Gaya Hidup
Rabu, 23 November 2022 10:56

Perundungan di media sosial semakin tinggi sejak pandemi

Perundungan di media sosial sering terjadi pada anak usia 13-18 tahun.
swipe

Akademisi psikolog memandang penggunaan internet meningkat sebanyak 76,63% di kalangan remaja, khususnya di rentang usia 13-18 tahun, terlebih di masa pandemi Covid-19. Sayangnya, seiring meningkatnya penggunaan internet, berdasarkan survei, 45% anak-anak Indonesia pernah mengalami perundungan di dunia maya atau cyber bullying.

Dekan fakultas psikologi Universitas Merdeka Malang Nawang Warsi mengatakan, perundungan siber sebagai perilaku agresif yang sengaja dilakukan seseorang atau sekelompok orang lewat medium digital. Perundungan dilakukan berulang-ulang tanpa batas waktu dan korban tidak bisa membela dirinya sendiri. 

“Dampak perundungan pada korban, antara lain fisik akan lelah, sakit perut, susah tidur, sering mimpi buruk dan sebagainya," katanya dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, yang dikutip Rabu (23/11).

Menurutnya, ciri utama perundungan jenis ini adalah minimnya kontak fisik antara pelaku dan korban lantaran perundungan dilakukan lewat medium digital, seperti aplikasi percakapan atau media sosial.

"Sementara pada kejiwaan korban akan mengalami rasa malu, marah, kesal, merasa bodoh, takut, cemas, bahkan depresi yang bisa berujung pada bunuh diri,” ujar Nawang.

Nawang menyampaikan, anak-anak yang menjadi korban perundungan siber lebih rentan untuk menyakiti diri sendiri hingga muncul keinginan untuk bunuh diri. Sementara, mereka yang berperan sebagai pelaku, sekitar 20% berisiko lebih tinggi memiliki pikiran untuk membunuh dan melakukan percobaan bunuh diri.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Digimom Indonesia May Safitri menyarankan, apabila ada seseorang yang memiliki gejala sebagai pelaku perundungan, sebaiknya dihindari. Gejalanya adalah memiliki keinginan untuk mengendalikan orang lain, egois, sulit bergaul, kurang empati, suka menggertak atau mengganggu orang lain, dan kesulitan memahami emosi.

“Munculnya perilaku perundungan siber ini bisa jadi lantaran bisa dilakukan penuh kemudahan dan pelaku bisa menyamarkan identitasnya. Atau bisa pula disebabkan ini memang karakter kepribadian si pelaku,” ucap May dalam kesempatan serupa.

Sementara itu, Trainer Cahaya Madani Indonesia Muhammad Idris, generasi muda bisa berperan strategis dalam mencegah perundungan, terutama perundungan siber. Menurut dia, apabila ditemukan rekan yang menjadi korban perundungan, cobalah menawarkan diri memberi bantuan. 

Sangat penting untuk mendengar suara korban tentang alasan kenapa ia tidak mau melaporkan perundungan tersebut.

“Tawarkan untuk pergi bersama jika diputuskan harus dilaporkan (perundungan tersebut). Yang paling penting, ingatkan dia bahwa kamu ada dan ingin membantu,” ucap Idris.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan