sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rampokan: Kisah gladiator harimau di Jawa

Kalah atau menang melawan kerbau, harimau pasti ditombak dalam tradisi rampokan.

Fandy Hutari
Fandy Hutari Senin, 15 Okt 2018 18:00 WIB
Rampokan: Kisah gladiator harimau di Jawa

D.S bergegas, turun dari kereta yang sesak penumpang. Dia bersemangat ke alun-alun Surakarta, untuk menyaksikan pertarungan antara harimau melawan kerbau.

“Harimau berlari di sepanjang garis, kemudian lumpuh. Ternyata terluka parah. Darah mengalir dari tubuh bagian kanan dan cakar depan kanan. Dia berbaring, perlahan memutar punggungnya. Beberapa langkah menjauh dari kami. Dia berbaring lagi. Lima detik kemudian, hewan yang kuat itu telah berhenti hidup,” tulis D.S.

Pertarungan itu berlangsung kurang lebih sejam. D.S menyesal, tak bisa menyaksikan acara kedua, yang akan melepas harimau kumbang ke dalam gelanggang. Dia terpaksa meninggalkan tempat itu, untuk mengejar kereta ekspres.

Pengalaman D.S itu terbit dalam artikel berjudul “De Rampokan te Solo” di De Preangerbode edisi 7 April 1899.

D.S barangkali merupakan salah seorang “musafir”, seperti dikatakan Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya: Batas-Batas Pembaratan, yang tertarik menyaksikan rampokan.

Rampokan—sebagian sumber lain menulis rampogan—merupakan tradisi adu harimau melawan kerbau dan penombakan harimau. Menurut Lombard, sejumlah orang berkisah tentang rampokan, yang pernah mereka saksikan, dan diabadikan dalam bentuk foto.

Salah satunya, tulis Lombard, rampokan yang berlangsung di Blitar, Jawa Timur, pada 1894. Dalam foto itu, tergambar pembunuhan terhadap seekor harimau belang dan tujuh ekor harimau kumbang.

Menurut asisten peneliti di Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada Abmi Handayani, bukti awal rampokan terdapat dalam surat dua orang Belanda yang ditahan pada 1620. Mereka menulis surat kepada Gubernur Jenderal VOC di Batavia, menginformasikan Raja Mataram Sultan Agung telah mengirimkan orang-orangnya untuk menangkap 200 harimau. Sultan lalu menempatkan harimau di sekitar pria bersenjatakan tombak.

Sponsored

Sementara menurut staf pengajar di Jurusan Sejarah Universitas Padjadjaran Budi Gustaman, laporan soal rampokan berasal dari seorang Inggris bernama Edmund Scott pada 1605.

Dari Mataram—persisnya Kasunanan Surakarta, setelah Mataram pecah menjadi Kesultanan Ngayogyakarta dan Kasunanan Surakarta pada 1755—akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, menurut Abmi, rampokan menyebar ke daerah lainnya, seperti Blitar, Kediri, Temanggung, Malang, Mojokerto, dan Surabaya.

“Selama periode ini, rampokan tampaknya sudah kehilangan makna ritual atau sakralnya, dan menjadi tontonan tersendiri bagi bangsawan, pejabat, dan rakyat,” kata Abmi, yang tengah menempuh studi Sejarah di Universitas Leiden, Belanda, Sabtu (13/10).

Robert Wessing, dalam artikelnya berjudul “A Tiger in the Heart: The Javanese Rampok Macan,” di jurnal terbitan Koninklijk Instituut voor Taal, Land, en Volkenkunde (KITLV) menyebutkan, seiring waktu rampokan menjadi semacam hiburan reguler untuk menerima tamu Eropa, terutama pejabat Belanda.

Menyebarnya rampokan ke sejumlah daerah di Jawa Timur, tulis Wessing, karena dianggap banyak harimau ditemukan di daerah-daerah tersebut.

Harimau harus mati

Dalam The History of Java yang terbit pada 1817, Sir Thomas Stamford Raffles pun menyinggung soal pertarungan harimau melawan kerbau ini. Raffles menulis, pertarungan dua hewan ini merupakan sebuah tontonan yang paling populer di Jawa. Raffles menggambarkan rampokan dalam bukunya itu.

“Sebuah kandang besar yang terbuat dari bambu atau kayu didirikan, ujungnya ditanam di tanah. Setelah itu, kerbau dan harimau dipertemukan. Kerbau selalu menang, seekor kerbau sudah membinasakan beberapa harimau dewasa berturut-turut,” tulis Raffles.

Raffles melanjutkan, dalam pertarungan ini, kerbau terlebih dahulu disiram dengan air mendidih, dan disabet menggunakan daun jelatang oleh orang-orang yang berada di atas kandangnya.

Biasanya, tulis Raffles, harimau menghindari pertarungan. Lalu, hewan buas itu dipancing dengan kayu dan ditakut-takuti dengan jerami yang terbakar. Pertarungan ini berlangsung antara 20 menit hingga 1,5 jam.

Sebuah pertunjukan rampokan di Kediri, Jawa Timur. Diperkirakan diambil akhir abad ke-19. (Tropenmuseum/commons.wikimedia.org). 

Di dalam tulisannya, “A Tiger in the Heart: The Javanese Rampok Macan,” Wessing memberikan gambaran secara rinci perihal rampokan. Menurut Wessing, sebelum pertarungan dimulai, Susuhunan (penguasa Surakarta) meminta Raden Adipati beberapa pertanyaan seremonial tentang kondisi rakyat, panen padi, dan sebagainya.

Kemudian, Susuhunan berjalan menuju kandang di alun-alun, tempat pertarungan akan berlangsung. Dia lantas menempatkan dirinya sekitar 50 meter, di atas sebuah bangunan mirip pos dari kayu, dengan tinggi sekitar 15 kaki. Setelah diberikan aba-aba oleh Susuhunan, harimau yang ada di kandang persegi panjang dikeluarkan untuk berhadapan dengan kerbau.

Pada 1788, menurut Vincent J.H. Houben dalam Keraton dan Kompeni: Surakarta dan Yogyakarta 1830-1870, Gubernur Pesisir Utara Jawa J. Greeve memperkenalkan inovasi baru. Dia mengusulkan melepas dua ekor harimau ke dalam arena untuk melawan kerbau.

“Tontonan inipun menjadi sumber kesenangan dan bahan tertawaan di kalangan orang Jawa ketika kedua harimau itu justru saling menyerang,” tulis Houben.

Wessing menulis, alun-alun itu dikelilingi 2.000 hingga 3.000 orang bersenjatakan tombak. Mereka berdiri empat baris. Biasanya, acara penombakan harimau ini dilakukan usai harimau melawan kerbau.

Di sisi lain, Houben menulis, sejumlah harimau akan dilepas dan dilempari tombak, saat hewan buas itu berusaha menembus lingkaran para penombak.

“Kadang-kadang ada beberapa insiden yang lucu dan mengasyikkan, seperti yang terjadi dalam kunjungan De Eerens (Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang memerintah pada 1836-1840) ketika macan yang akan ditombak tampak ‘lemah dan takut’,” tulis Houben.

Objek utama pembunuhan adalah harimau. Bila harimau lolos dari maut usai melawan kerbau, maka tetap saja dibantai oleh para penombak.

Simbolisasi

Menurut Wessing, pembunuhan harimau memiliki signifikansi, yang kurang lebih religius. Eksekusi harimau diibaratkan sebagai pemusnahan makhluk jahat atas perintah penguasa.

Serupa dengan pendapat Wessing, Budi mengatakan, harimau diibaratkan sebagai unsur negatif dalam diri manusia, berupa hawa nafsu. Sedangkan kerbau sebaliknya. Simbol ini, kata Budi, terdapat juga di dalam kayon (gunungan) pewayangan.

Lebih lanjut, sejarawan yang fokus meneliti tentang sejarah satwa ini menuturkan, pemaknaan tersebut kemudian berkembang. Harimau lalu direpresentasikan sebagai orang Belanda, dan kerbau sebagai orang Jawa.

Ilustrasi rampokan kerbau melawan harimau dari buku Die Ostasiatische Inselwelt. Erster Band: Das Tropen-Eiland Java karya S. Friedmann terbit 1886. (commons.wikimedia.org).

“Dalam rampokan, kerbau diharuskan menang lawan harimau sebagai bentuk kemenangan bagi orang Jawa melawan Belanda,” kata Budi, ketika saya hubungi, Sabtu (13/10).

Namun, kata Budi, orang-orang Belanda tak sadar tentang simbolisasi ini. Mereka menganggap, rampokan serupa dengan pertarungan banteng atau beruang di Eropa.

Houben menulis hal berbeda. Menurutnya, simbolisasi rampokan sebagai pertarungan antara Belanda dan orang-orang Jawa, sudah dilupakan para penonton Eropa, yang menganggapnya hanya tontonan yang menghibur.

Punahnya harimau jawa

Lombard menulis, ada tiga jenis harimau dalam rampokan, yakni harimau belang (harimau jawa), harimau akar (macan tutul), dan harimau kumbang. Menurutnya, tiga jenis hewan buas ini dipojokkan secara sistematis dan musnah secara ritual sepanjang paruh kedua abad ke-19.

Baik Budi maupun Abmi tak bisa memastikan seberapa drastis penurunan populasi harimau jawa gara-gara rampokan. Abmi mengatakan, pemerintah kolonial maupun lokal tak pernah melakukan survei statistik jumlah harimau di masa itu.

“Jadi, untuk mengetahui jumlah pasti harimau, hampir tak mungkin,” ujar Abmi.

Budi mengatakan, barangkali rampokan merupakan salah satu faktor menurunnya populasi harimau jawa. Sebab, selain rampokan, harimau di masa itu juga wajib diburu.

Rampokan terakhir kali ada pada 1905 atau 1906. Budi mengaku, belum ada informasi yang jelas, mengapa rampokan dihentikan. Menurut Budi, undang-undang konservasi sendiri baru keluar pada 1909.

“Cuma masih memperbolehkan harimau untuk dibunuh, karena populasinya masih tinggi dan mengancam. Malah, undang-undang konservasi bukan didasarkan atas rampokan, tapi perdagangan cenderawasih,” katanya.

Foto seekor harimau tutul yang dikeluarkan dari kandang kecilnya, dalam arena rampokan di sebuah tempat di Jawa. Foto diambil antara 1870-1892. (Tropenmuseum/commons.wikimedia.org).

Menurut Abmi, hingga akhir masa pemerintahan kolonial di Indonesia, harimau tetap berstatus hewan berbahaya. Kemudian, ada seorang naturalis yang mulai khawatir dengan kebedaraan harimau. Salah satunya Andries Hoogerwerf. Dia memberikan catatan komprehensif mengenai harimau jawa di bukunya tentang Ujung Kulon.

“Yang mengaggumkan buat saya adalah foto harimau jawa yang bisa ditemukan di Wikipedia, diambil oleh Hoogerwerf di suatu tempat pada tahun 1930-an. Foto itu satu-satunya foto harimau jawa yang berjalan di alam liar,” kata dia.

Hingga akhir 1960-an, status harimau belum termasuk hewan yang dilindungi. Lalu, para ahli konservasi dari seluruh dunia berkumpul dalam pertemuan ke-9 konservasi internasional The International Union for Conservation of Nature (IUCN) di New Delhi, India.

“Barangkali ini adalah titik awal dari konservasi harimau,” ujarnya.

Menurut Abmi, usai konferensi The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITIES), pada 1973, Indonesia memulai proyek konservasi harimau, dengan Taman Nasional Meru Betiri di Jawa Timur sebagai area fokusnya. Proyek ini didanai World Wildlife Fund (WWF) dan IUCN, dan menunjuk seorang ahli harimau asal Amerika Serikat John Seidensticker, untuk melakukan penelitian tentang pengelolaan Meru Betiri bersama dengan populasi harimau di daerah itu.

“Sayangnya, tidak banyak harimau berkeliaran di daerah itu lagi. Seidensticker memperkirakan hanya ada sekitar 5 harimau yang tersisa di daerah itu,” ujar Abmi.

Pada 1995, berdasarkan penelitian WWF dan Departemen Kehutanan, harimau jawa dinyatakan punah. Sedangkan macan tutul jawa masuk daftar merah IUCN pada 2007, dan tergolong dalam Apendiks I organisasi CITES. Satwa inipun masuk dalam kategori hewan dilindungi di Indonesia sejak 1999.

Rampokan menjadi salah satu refleksi sejarah yang kelam di Hari Hak Asasi Hewan, yang diperingati setiap 15 Oktober. Ide dasarnya, hak-hak dasar hewan harus dianggap sederajat sebagaimana hak-hak dasar manusia.

Berita Lainnya
×
tekid