sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Beda rokok legal dan ilegal

Yang paling bisa dilihat dari rokol legal dan ilegal adalah pita cukainya.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 08 Jan 2023 07:03 WIB
Beda rokok legal dan ilegal

Menurut Ragil, di tempat tinggalnya di Serang, Banten rokok-rokok dengan merek tak biasa sangat mudah didapat. Karena harganya yang murah membuat Ragil curiga rokok-rokok itu tergolong ilegal. Sepengetahuannya, di wilayah Serang pernah terjadi razia besar-besaran rokok ilegal antara Agustus dan September 2022.

“Buat yang merokok mah nyari enggak susah, tapi kayak penjualnya yang rada repot, ketar-ketir,” kata dia.

Pegiat Komunitas Kretek, Aditia Purnomo mengatakan, tidak semua rokok yang dijual di bawah harga Rp10.000 per bungkus adalah rokok ilegal. Aditia mencontohkan, rokok merek Aroma Slim isi 12 batang dijual Rp9.000 per bungkus, sedangkan isi 16 batang antara Rp12.000-Rp13.000.

Menurut Aditia, ciri-ciri yang paling kentara dari rokok ilegal adalah tidak bercukai. “Ciri lainnya, apabila ada pita cukai, maka bisa dicek yang digunakan tahun berapa,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/1).

Sponsored

Infografik rokok ilegal. Alinea.id/Catharina

Berita Lainnya
×
tekid